Breaking News

Berita Penajam Terkini

Meski Jadi IKN Nusantara, DPRD PPU Minta Jalan Usaha Tani Sepaku Tetap Diperhatikan

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), saat ini masih memberikan perhatian terhadap Kecamatan Sepaku

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Anggota Komisi I DPRD PPU Bijak Ilhamdani. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), saat ini masih memberikan perhatian terhadap Kecamatan Sepaku, meskipun sudah menjadi Ibu Kota Negara.

Demikian disampaikan Anggota DPRD PPU Dapil Sepaku, Bijak Ilhamdani kepada TribunKaltim.co, Selasa (21/3/2023).

Bijak mengungkapkan, kondisi jalan usaha tani dan jalan lingkungan, menjadi atensi pihaknya.

Ia menilai, kedua jenis jalan tersebut merupakan kebutuhan, terutama bagi akses para petani dan pekebun.

Baca juga: DPRD PPU Dukung Upaya Pemerintah Bangun BLK di Babulu

Baca juga: DPRD PPU Dorong Pemanfaatan Aset Daerah untuk Hasilkan PAD

"Kami saat ini sedang konsen dalam mempersiapkan kebutuhan masyarakat Sepaku, khususnya penunjang eksistensi mereka," ungkapnya.

Masyarakat Sepaku didominasi oleh petani dan berkebun. Kondisi akses jalan mereka yang rusak, menjadi kendala dalam mengangkut hasil kebun atau pertanian.

Bijak mengungkapkan bahwa meski menjadi IKN, namun saat ini yang masih di bangun masih jalan besar dan infrastrukur lainnya. Pembangunan belum menyentuh hingga kebutuhan penunjang masyarakat Sepaku.

"Yang menjadi problem saat ini adalah masih banyak jalan usaha tani dan jalan lingkungan yang belum menunjang pemaksimalan proses mereka dalam mengangkut hasil panen mereka, ini akan menjadi konsep kita kedepan," jelasnya.

Politikus partai Demokrat itu juga mendorong pemerintah daerah, agar memaksimalkan kerja UPT PU di Kecamatan Sepaku.

Baca juga: DPRD PPU Akan Panggil Perumda Air Minum Danum Taka Terkait Kenaikan Tarif Minum

Tidak hanya untuk urusan jalan tani dan jalan lingkungan, tetapi juga untuk pemenuhan kebutuhan bahan bakar untuk kendaraan atau alat penunjang pertanian maupun perkebunan masyarakat.

"Yang kami diskusikan dengan pemerintah daerah adalah pemaksimalan UPT PU, jadi itu kami harapkan menjadi garapan UPT PU maksimalkan saja agar prosesnya tidak panjang ke PU," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved