Berita Kubar Terkini
Pemkab Kubar Ingatkan Perusahaan untuk Taat Bayar Pajak Demi Dongkrak PAD
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 126 miliar lebih
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 126 miliar lebih.
Jumlah tersebut sedikit lebih besar dari PAD yang ditargetkan sebelumnya ditahun 2022 lalu.
Untuk merealisasikan capain target PAD tersebut, Pemkab Kubar terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan sejumlah dinas terkait untuk sama-sama berupaya meningkatkan sumber PAD.
Bahkan baru-baru ini Pemkab Kubar telah mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah manajemen perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutai Barat.
Baca juga: Potensi Terus Digali, Bapenda Optimis Target PAD Kubar Tahun Ini Bisa Tercapai 100 Persen
Pada rapat koordinasi tersebut, Bupati Kubar FX Yapan melalui Kabag Perekonomian mengatakan Pemkab Kubar terus berusaha mencari cara untuk meningkatkan PAD dan tidak hanya mengandalkan dana bagi hasil dari pemerintah pusat saja.
Selama ini perusahaan banyak yang hanya datang berusaha tapi tidak peduli dengan pemerintah.
Setelah melalui pertemuan dengan beberapa perusahaan malah tidak membuahkan hasil.
"Harapan kita semua semoga ada titik terang khususnya dalam peningkatan PAD," katanya, Senin (20/3/2023).
Dia juga mengatakan dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan, harus memperhatikan program prioritas pembangunan termasuk diantaranya peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah.
Sejalan dengan program prioritas pembangunan tersebut dengan memperhatikan sumber daya yang tersedia dan mempertimbangkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang telah dicapai pada tahun sebelumnya.
Serta memperhatikan berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi pada pelaksanaan pembangunan mendatang.
Baca juga: Pemkab Kubar Optimis Pertahankan Predikat WTP Tahun Ini, Sahadi: Selambatnya 6 Maret Sudah Selesai
"Saya tekankan kembali bahwa yang menjadi prioritas pembangunan tahun anggran 2023 adalah berdasarkan hasil konsultasi publik dalam Musrenbang RKPD," tegasnya.
Dia pun meminta OPD terkait agar melakukan kontrol langsung ke lapangan untuk memastikan sejauh mana kontribusi perusahaan.
Khususnya beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Barat terhadap PAD.
Terkahir dia meminta perusahaan harus taat pajak dan melaporkan unit kendaraan operasional yang sudah tidak dipungut pajak kepada pihak kepolisian atau Dispenda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/PAD-sejumlah-perusahaan.jpg)