Jumat, 24 April 2026

Berita Paser Terkini

Pemkab Kubar Optimis Pertahankan Predikat WTP Tahun Ini, Sahadi: Selambatnya 6 Maret Sudah Selesai 

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) optimis tahun ini bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penulis: Zainul | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kutai Barat, Sahadi mengaku optimis tahun ini bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari laporan hasil pemeriksaan keuangan BPK RI. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) optimis tahun ini bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari penilaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sebelumnya, Pemkab Kubar sukses mempertahankan predikat WTP selama 6 tahun berturut-turut mulai 2017 hingga tahun 2021 kemarin. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat, Sahadi mengatakan saat ini pihaknya tengah fokus menyusun tahapan program laporan keuangan di seluruh OPD yang ada. Bahkan kata dia progresnya tinggal menunggu kesiapan daerah lain untuk menyerahkan LHP-LKPD kepada pihak BPK RI.

"Untuk 2022, ini BPK sudah melakukan audit pendahuluan. Tinggal menunggu kesiapan Kabupaten/Kota untuk menyerahkan LKPD kepada BPK. Kita sudah melakukan tahapan pertahapan jadi termasuk laporan keuangan OPD kepada pemerintah. Kita sudah lakukan beberapa tahapan sesuai aturan yang berlaku," kata Sahadi saat diwawancarai Tribunkaltim.co, pada Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Fun Soccer di Kutai Barat Sukses, Bupati FX Yapan Ingin Sepak Bola Kubar Semakin Baik

Sahadi menjelaskan, pemeriksaan keuangan tahap awal di Pemkab Kubar telah selesai dilakukan oleh BPK dan tahapan selanjutnya tinggal diserahkan kembali kepada pihak BPK yang ditargetkan paling lambat 6 Maret 2023 nanti. 

"Mudah-mudahan tidak ada halangan Kabupaten Kutai Barat menyerahkan tanggal 6 Maret ini. Karena kita ini lagi berpacu dengan Kabupaten/Kota yang lain. kita dideadeline oleh BPK paling lambat tanggal 10 Maret," jelasnya.  

Kemampuan untuk mempertahankan predikat WTP itu kata Sahadi menjadi tantangan tersendiri bagi daerah, sehingga dia menegaskan para OPD di Kutai Barat untuk segera menyelesaikan LHP mereka sebelum target yang telah ditentukan. 

"Saya pikir kita optimis karena sepanjang hasil penilaian mencapai WTP itu kan ada tiga kategori yang dinilai, pertama terkait dengan ketaatan terhadap peraturan perundag-undangan yang berlaku, kemudian SPI standar pelayanan pemerintah Indonesia. Jadi tiga materi itu yang akan dinilai, nah sekarang ini kita berpacu dengan Kabupaten/Kota yang lain untuk menyampaikan laporan keuangan tepat waktu," katanya. 

Baca juga: Wanita di Kubar Bobol Toko Emas Senilai Rp 300 Juta, Dipakai Buat Beli Motor

Jadi ini nanti karena kita kebetulan di Kabupaten Kutai Barat kan kita beralih aplikasinya dari Simda ke Sipede, nah tahun ini kita menyusun laporan keuangan ini dengan menggunakan Sipede mudah-mudahan nanti kita tidak ada hambatan. Karena kita salah satu Kabupaten/Kota yang memakai aplikasi tunggal jadi tidak lagi memakai dua aplikasi. 

Sejauh ini prosesnya sudah berjalan. Jadi kami ini ada target tetapi target kami ini tergantung pada OPD masing-masing apalagi termasuk bab per bab sekarang ini kan sudah onprogres jadi sudah tersusun cuma ada beberapa memang ada yang masih terkendala karena ada beberapa OPD yang datanya masih belum lengkap jadi kami mengejar ke OPD-OPD itu," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved