Sengketa Lahan di Kubar
BREAKING NEWS Polres Kubar Digeruduk Warga, Minta Polisi Selesaikan Sengketa Lahan Warga dan PT EBH
Puluhan masyarakat dari Kampung Dingin dan Kampung Lotaq, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggeruduk Mapolres Kutai Barat.
Penulis: Zainul | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Puluhan masyarakat dari Kampung Dingin dan Kampung Lotaq, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggeruduk Mapolres Kutai Barat di Jl. Gajah Mada, Barong Tongkok pada Selasa (21/3/2023).
Kedatangan massa tersebut masing-masing didampingi Kepala Adat Kampung Dingin dan Kampung Lotoq. Mereka menuntut pihak kepolisian agar segera menyelesaikan polemik sengketa lahan antara pihak perusahaan PT. EBH (Energi Batu Hitam) dan masyarakat.
PT EBH merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara dan beroperasi di wilayah Kecamatan Muara Lawa, Kutai Barat. Belakangan masyarakat mengaku lahan mereka digarap oleh perusahaan tersebut.
Setibanya di Mapolres Kubar, puluhan masyarakat tersebut disambut langsung Waka Polres Kubar, Kompol I Gde Dharma di aulah Mako Polres Kubar.
Baca juga: Jelang Ramadan, PT Petrosea dan PT CEP Salurkan Ratusan Sembako dan Santuni Anak Yatim di Kubar
Dalam pertemuan itu masyarakat yang tergabung dalam karyawan PT EBH menuntut percepatan penyelesaian masalah mereka dengan pihak EBH agar bisa kembali dipekeerjakan dan menafkahi keluarga mereka pasca dirumahkan pihak perusahaan beberapa belum lama ini.
" Kami minta polres segera menyelesaikan masalah ini. Sebab masalah ini merupakan masalah piring nasi kami," tegas Sharum selalu Kepala Adat Kampung Dingin.
Menurutnya dengan adanya penutupan atau penyetopan oprasional PT. EBH, oleh pihak sengkata lahan mengakibatkan dampak buruk bagi banyak warga di Kampung Dingin dan Lotaq yang menganggur.
" Nasib mereka ini, bagaimana ? kasihan " jelasnya.
Baca juga: Pemkab Kubar Ingatkan Perusahaan untuk Taat Bayar Pajak Demi Dongkrak PAD
Ia berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kutai Barat segera menyelesaikan masalah ini, baik secara kekeluargaan atau secara hukum perdata agar masyarakat bisa bekerja kembali.
"Takutnya kalau mereka tidak bekerja. Terjadi hal hal yang tidak dinginkan. Karena mereka menganggur," ujar Sharum.
Hal senada juga disampaikan Kepala Adat Kampung Lotaq. Menurutnya akibat penyetopan pengoprasian perusahan yang dilakukan oleh masyarakat atas tanahnya itu, puluhan warga terpaksa di rumahkan.
"Imbahsnya warga kembali menganggur,, jadi saya harapkan melalui pertenuan ini hal ini bisa terselesaikan," tegasnya.
Menyikapi hal itu, Wakapolres Kubar Kompol I Gde Dharma, menyambut baik hal itu. Ia mengaku menampung semua aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat.
Baca juga: Tingkatkan Kapasitas TPCB, Dinkes Kubar Gelar Workshop Pelayanan Kesehatan Bermutu
" Intinya kita tampung, selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan prokominda Kubar," jelasnya.
Selanjutnya kata dia pihaknya akan melakukan pertemuan kembali. Untuk menyelesaikan permalasahan yang ada.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondifitas. Dan masalah yang ada kami akan berkoordinasi atau melakukan pertemuan dengan pihak- pihak terkait,"ujar Wakapolres Kubar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/polres-kubar-soal-tambang.jpg)