Ramadhan 2023

Rencana Jam Kerja ASN Penajam Paser Utara di Ramadhan, Jam 8 Pagi hingga 12 Siang

Kata Hamdam, jika sama dengan tahun sebelumnya, maka jam kerja ASN akan mengalami penyesuaian

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Penajam Paser Utara pada bulan Ramadhan 2023 ini akan disesuaikan. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada bulan Ramadan 2023 ini akan disesuaikan.

Namun secara resmi belum disampaikan dalam bentuk edaran, lantaran instruksi tersebut belum diterima dari pemerintah pusat.

Demikian disampaikan Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam kepada TribunKaltim.co pada Selasa (21/3/2023).

Kata Hamdam, jika sama dengan tahun sebelumnya, maka jam kerja ASN akan mengalami penyesuaian.

Baca juga: Kemenag Kaltim Gelar Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 2023 Besok di Masjid Syah Mahmuddin Samarinda

Berlaku untuk yang memiliki jam kerja selama lima maupun enam hari.

Bagi instansi yang lima hari bekerja dalam seminggu, penyesuaian jam kerjanya mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita.

Sementara yang bekerja selama enam hari dalam seminggu, mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.

"Akan ada penyesuaian dan menunggu arahan, biasanya ada arahan dari Kemenpan terkait jam kerja, kita pasti menyesuaikan," ungkapnya. 

Baca juga: Satpol PP Akan Cari PNS Tana Tidung yang Bolos di Warung dan Pasar Saat Jam Kerja

Hamdam mengungkapkan, meski nantinya ada penyesuaian jam kerja, namun pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan efektif.

Tugas dan tanggung jawab para pegawai, harus tetap dijalankan secara baik.

"Tetap harus bekerja dan melakukan pelayanan meskipun disesuaikan jam kerjanya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved