Ramadhan 2023

Buka Kantor Disdukcapil Penajam Paser Utara Kala Ramadhan, Pukul 8 Pagi hingga 3 Sore

Selain pelayanan keliling yang ditiadakan selama Ramadan, layanan jemput bola ke Kecamatan terjauh seperti Sepaku, Babulu dan Waru.

|
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Ilustrasi pelayanan kantor Disdukcapil. Pelayanan di kantor Disdukcapil Penajam Paser Utara dipastikan tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja ada penyesuaian jam kerja, seperti tahun sebelumnya. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami perubahan pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil PPU Mawar kepada TribunKaltim.co, Rabu (22/3/2023) di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Kata dia, pelayanan di kantor Disdukcapil dipastikan tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja ada penyesuaian jam kerja, seperti tahun sebelumnya.

“Kemungkinan ada pengurangan jam pelayanan kalau sama dengan tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Baca juga: Stok Blanko E-KTP di PPU Menipis, Disdukcapil Ajukan Permohonan Ke Pemerintah Pusat

Jam pelayanan di kantor Disdukcapil pada bulan Ramahan biasanya dimulai pada pukul 08.00 wita, hingga pukul 15.00 wita.

Meski pelayanan di kantor tetap berjalan, namun kata dia pelayanan keliling selama Ramadhan ditiadakan.

Hal itu agar beban kerja petugas bisa diringankan, dan tetap menjalankan bulan puasa dengan maksimal.

“Pelayanan keliling mungkin kita tunda sementara,” sambungnya.

Selain pelayanan keliling yang ditiadakan selama Ramadhan, layanan jemput bola ke Kecamatan terjauh seperti Sepaku, Babulu dan Waru juga sementara dihentikan.

Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), mengalami perubahan pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), mengalami perubahan pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)

Biasanya, layanan jemput bola ke kecamatan-kecamatan dilaksanakan rutin setiap minggu.

Petugas tertentu melakukan pelayanan langsung ke masyarakat, di kantor camat atau kantor desa/kelurahan.

Baca juga: Disdukcapil PPU Target 25 Persen Masyarakat Sudah Miliki KTP Digital Tahun Ini

Mawar mengungkapkan, bahwa pelayanan akan kembali seperti biasa, usai lebaran Idul Fitri mendatang.

“Pelayanan jemput bola ke Sepaku untuk sementara ditunda, setelah lebaran dimulai lagi,” pungkasnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa layanan kependudukan di Disdukcapil PPU tetap akan berjalan maksimal, selama Ramadhan ini. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved