Berita Penajam Terkini

Stok Blanko E-KTP di PPU Menipis, Disdukcapil Ajukan Permohonan Ke Pemerintah Pusat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengajukan permintaan blangko E-KTP ke pusat.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Plt Kepala Disdukcapil PPU, Mawar. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengajukan permintaan blanko E-KTP ke pemerintah pusat.

Hal itu setelah kuota 4.000 blanko yang diberikan pada Januari 2023 lalu, hanya bertahan kurang dari dua bulan.

“Kita pesan 4.000 habis hanya dalam kurun waktu dua bulan kurang,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil PPU Mawar, kepada Tribunkaltim.co, Kamis (9/3/2023).

Mawar mengakui, jumlah 4.000 blanko biasanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga pertengahan tahun.

Baca juga: 11 Makna Logo Kabupaten Penajam Paser Utara, Wilayah Ibu Kota Negara Baru

Namun karena saat ini banyak anak sekolah atau yang memasuki usia wajib KTP melakukan pengurusan, sehingga stok yang ada juga cepat habis.

Saat ini, stok yang ada diakui Mawar kurang dari seribu keping.

Jumlah tersebut diperkirakan hanya sampai pada pertengahan bulan ini.

“Itu bertahan sampai pertengahan bulan,” sambungnya.

Meski demikian, pihak Disdukcapil sudah mengajukan permohonan ke pemerintah pusat, agar kembali diberikan stok blanko KTP.

Baca juga: PKK Penajam Paser Utara Beri Doorprize ke Pengunjung Pameran HUT ke 21 PPU

Biasanya, Disdukcapil PPU mengajukan permintaan sebanyak 5.000 keping.

Sedangkan yang diakomodir kurang dari jumlah yang diajukan.

Kata Mawar, jumlah yang diberikan tersebut berdasarkan analisa dari pemerintah pusat sendiri.

“Kita juga sudah membuat permohonan lagi ke Dirjen, itu ada hitungannya sendiri, biasanya dari jumlah penduduk dan berapa kebutuhan, tapi dianalisa lagi,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved