Berita Mahulu Terkini

Hasil Pemeriksaan Interim LKPD Mahulu TA 2022, Wabup Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah yang Baik

Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs Yohanes Avun, mengatakan pemeriksaan interim yang telah dilakukan oleh Tim BPK terhadap LKPD Kabupaten Mahulu.

Penulis: Febriawan | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs Yohanes Avun. (TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs Yohanes Avun, mengatakan pemeriksaan interim yang telah dilakukan oleh Tim BPK terhadap LKPD Kabupaten Mahulu, sangat baik. bertujuan untuk dapat mengelola keuangan daerah dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Terima kasih atas perhatian dari Kepala Tim BPK, terhadap Kabupaten Mahulu, kami akan memperbaiki hal-hal yang menjadi hambatan terkait data yang masih kurang hal ini menjadi perhatian untuk kepala OPD agar diselesaikan sebagaimana mestinya agar laporan keuangan daerah sesuai regulasi” ungkap Wakil Bupati Mahakam Ulu

Di mana kata Avun, pihaknya telah menyampaian Hasil Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 Kabupaten Mahakam Ulu.

Baca juga: Bupati Bonifasius Belawan Geh ke Balikpapan, Minta ke PLN Optimalisasi Listrik di Mahulu

Dia menekankan bahwa setiap masalah di setiap OPD harus segera diatasi dan dipahami apa saja yang harus disiapkan serta ditindaklanjuti dengan baik. 

“Kalau ada masalah atau kendala kita selesaikan, minimal ada upaya dari kita di setiap OPD yang ada permasalahan untuk diselesaikan dan hal-hal yang bersifat administrasi harus segera dilengkapi,” ungkap Inspektur.

Hal-hal yang bersifat administrasi harus segera dilengkapi dan indikasi pada pemeriksaan harus dipahami dari OPD terkait.

Baca juga: Indeks Implementasi Kolaboratif Tertinggi Se-Indonesia, Pemkab Mahulu Juara I Program BerAKHLAK

Avun mengimbau pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang baik dan sesuai dengan regulasi.

Oleh karena itu, masalah yang terdeteksi harus segera diatasi agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dapat sesuai dengan peraturan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved