Berita Kukar Terkini

Nyepi di Desa Kerta Buana, Wujud Toleransi Umat Beragama di Kutai Kartanegara

Umat Hindu di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur hari ini, Rabu (22/3/2023) memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Suasana perayaan Nyepi ini turut dirasakan di Desa Kerta Buana, L4, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Umat Hindu di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur hari ini, Rabu (22/3/2023) memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

Terdapat empat pantangan yang diperhatikan saat Hari Raya Nyepi. Keempat pantangan itu disebut dengan Catur Brata Penyepian.

Antara lain, Amati Geni berarti larangan untuk menyalakan api sepanjang hari, tidak memasak, tidak menyalakan lampu, yang juga berarti berpuasa dan tidak menikmati makanan atau minuman.

Amati Karya berarti larangan untuk bekerja fisik karena fokus untuk melaksanakan tapa, brata, yoga, dan semadhi.

Amati Lelanguan berarti larangan untuk mencari hiburan karena pikiran harus dipusatkan untuk mengingat dan memikirkan Ida Sang Hyang Widhi dan melakukan introspeksi diri.

Baca juga: Nyepi di Desa Kerta Buana Kukar, Wujud Toleransi Umat Beragama di Kutai Kartanegara

Baca juga: Menyentuh! Gambar dan Ucapan Hari Raya Nyepi 2023 Bahasa Bali Lengkap dengan Arti

Amati Lalungan berarti larangan untuk bepergian karena tidak diperbolehkan untuk pergi dari area tapa brata dilaksanakan dan Gembak Geni sehari setelah Nyepi,

Suasana perayaan Nyepi ini turut dirasakan di Desa Kerta Buana, L4, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Desa Kerta Buana dikenal sebagai Kampung Bali di Kutai Kartanegara. Mayoritas penduduknya menganut agama Hindu.

"Jumlah warga Desa Kerta Buana ada 5.625 jiwa. Sedangkan, 1.969 jiwa atau 35 persen merupakan umat hindu," kata Kepala Desa Kerta Buana I Dewa Ketut Adi Basuki, Rabu (22/3/2023).

Sebagaimana diketahui, warga transmigrasi dari Bali pertama kali menempati kawasan Desa Kerta Buana, pada 1980. Tepatnya 11 Oktober 1980.

Saat itu, 400 kepala keluarga asal Provinsi Bali bermigrasi dan bermukim di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Lokasinya dahulu diberi nama L4.

Namun, kini, permukiman tersebut secara formal dinamai Desa Kerta Buana. Sudah berkembang dan dihuni hingga 1.969 jiwa.

Meski sudah banyak terjadi persilangan perkawinan antarsuku di daerah ini, namun tak bisa menggerus ciri khas Desa Kerta Buana. Sejumlah ritual serta acara adat suku Bali rutin dilakukan.

Seperti kesenian Joget Bumbung, Ngaben, dan kesenian Jegog. Pura yang menjadi tempat ibadah warga Hindu-Bali terlihat di setiap rumah.

Meski demikian, tingkat toleransi antarsuku Bali dengan suku-suku lainnya di Desa Kerta Buana juga terbilang sangat tinggi. Masyarakat Non - Hindu bahkan menjaga kampung saat Nyepi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved