Ramadhan 2023

Ramadhan 2023: Cara Bayar Zakat di Rumah Zakat, Bisa Bayar di Aplikasi Keuangan ShopeePay Rp 20 Ribu

Simak cara bayar zakat di rumah zakat, bisa bayar di aplikasi keuangan ShopeePay Rp 20 ribu.

Penulis: Adinda Faradilla | Editor: Adinda Faradila Ariyani
rumahzakat.org
Simak cara bayar zakat di rumah zakat, bisa bayar di aplikasi keuangan ShopeePay Rp 20 ribu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak cara bayar zakat di rumah zakat, bisa bayar di aplikasi keuangan ShopeePay Rp 20 ribu.

Bagi setiap muslim yang terkena kewajiban, boleh menunaikan zakat fitrah dan menyalurkannya sejak awal Ramadhan 2023.

Jadi, tanpa harus menunggu akhir Ramadhan 2023 atau malam Idul Fitri.

Mengenai cara pembayaran, dapat dilakukan secara online melalui Rumah Zakat.

Baca juga: Tata Cara Bayar Zakat Penghasilan di Aplikasi Keuangan Online DANA, Bisa Sekaligus Dapat THR!

Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri.

Selain itu, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Baca juga: Cara Bayar Zakat Maal Online di Tokopedia Ramadhan 2023, Bisa Bayar Pakai Aplikasi Keuangan DANA

Meski demikian, beberapa badan amil zakat telah memiliki patokan masing-masing terhadap nilai zakat fitrah yang dibayarkan dalam bentuk uang tunai.

Rumah Zakat menetapkan nilai zakat fitrah berupa uang tunai Rp 40.000 per jiwa.

Nilai tersebut setara dengan 2,5 kg beras, dengan besaran harga beras Rp 16.000 per kilogram.

Cara bayar zakat fitrah melalui Rumah Zakat Rumah Zakat melayani pembayaran zakat online, mulai dari zakat mal, zakat fitrah, hingga zakat emas dan perak.

Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Online di Baznas Ramadhan 2023, Bisa Top Up Lewat Aplikasi Keuangan DANA

Berikut ini panduan cara membayar zakat fitrah online melalui Rumah Zakat:

1. Buka website rumahzakat.org

2. Pilih menu zakat kemudian klik zakat fitrah

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved