Ramadhan 2023
Ikuti Arahan Nasional, Pemkot Samarinda Bakal Keluarkan Edaran Larangan Buka Bersama Bagi ASN
Pemerintah Kota Samarinda bakal tindak lanjuti larangan buka bersama (Bukber) pejabat dan ASN dari Pemerintah Pusat dengan mengeluarkan surat edaran.
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda bakal tindak lanjuti larangan buka bersama (Bukber) pejabat dan ASN dari Pemerintah Pusat dengan mengeluarkan surat edaran.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus Setyawan saat dikonfirmasi pada Kamis (23/3/2023).
Ia mengatakan, Wali Kota Samarinda telah membagikan edaran dari pusat itu melalui group What App internal Pemerintah Kota Samarinda.
Kemudian, kata Hero pihaknya akan menindaklanjuti arahan tersebut pada Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Wali Kota Andi Harun Minta Toilet Sekolah di Samarinda Disulap Sekelas Toilet Hotel Bintang
"Pak wali juga men-share kepada kita, besok akan kita tindak lanjuti," kata Hero melalui sambungan seluler pada Kamis (23/3/2023).
Diketahui, berdasarkan lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN, karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.
Hero mengatakan bahwa larangan itu juga akan diterapkan di Samarinda sebagaimana telah diputuskan oleh Pemerintah Pusat.
Baca juga: Mubaligh Hijrah Ponpes Istiqamah Muhammadiyah Samarinda, Ajarkan Santri Berdakwah di Masyarakat
"Penerapan pelarangan buka bersama tersebut juga akan dilaksanakan di samarinda, sesuai dengan peraturan pusat," ucapnya. (*)
Jadwal Imsak Balikpapan Hari Pertama hingga Terakhir Ramadhan 2024, Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa |
![]() |
---|
Resep Sayur Ketupat Enak dengan Kuah Gurih untuk Sajian Lebaran Idul Fitri 2023, Bahan, Cara Membuat |
![]() |
---|
Ucapan Selamat Lebaran dengan Kata-kata Indah di Hari Idul Fitri 2023, Cocok Dibagi Lewat WhatsApp |
![]() |
---|
Bacaan Niat Zakat Fitrah 2023 Bahasa Arab dan Terjemahan, Lengkap Sama Tata Cara Bayar Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Rahmad Mas’ud Center dan We Care IKN Generation Berbagi Bersama 400 Sahabat Panti di Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.