Ibu Kota Negara

Penyebab Banjir di IKN Nusantara, Disinggung dengan DAS Riko Manggar

Ibu Kota Negara Indonesia yang baru atau IKN Nusantara telah ditetapkan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

HO/FWI
Peta konsesi DAS Riko Manggar dan IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Belakangan kawasan IKN Nusantara ada yang digenangi air banjir. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ibu Kota Negara Indonesia yang baru atau IKN Nusantara telah ditetapkan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Forest Watch Indonesia (FWI) menyoroti fenomena banjir yang menimpa kawasan IKN Nusantara.

Mereka mencatat sebanyak 33 konsesi perusahaan dengan total luas 110,3 ribu hektar telah mengubah lanskap hutan dan lahan di DAS Riko Manggar.

FWI menyimpulkan kejadian banjir di Sepaku sangat berkaitan erat dengan bagaimana pola penguasaan hutan dan lahan di DAS Riko Manggar.

Di mana wilayah hulu DAS Riko Manggar berfungsi sebagai daerah tangkapan air yang terletak di Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara, berada di KIPP IKN.

Baca juga: 3 Kejahatan Berpotensi Masuk ke IKN Nusantara

Juru Kampanye Hutan FWI, Agung menyebut bahwa wilayah hulu DAS ini dikuasai perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan luas 48 ribu hektare atau 44 persen di DAS Riko Manggar.

“Dari hasil analisis yang kami lakukan terdapat inkonsistensi pemanfaatan ruang dari aktifitas pembangunan yang sedang berlangsung saat ini," ujarnya.

Rincinya, seluas 13 ribu hektar terjadi bukaan hutan dan lahan di Kawasan IKN sampai dengan bulan Mei 2022.

Pendorong Rusaknya Lingkungan

Agung meneruskan, pada kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2022 terjadi bukaan hutan dan lahan dalam alokasi ruang Kawasan perlindungan setempat dan rimba kota pada Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis IKN Nusantara sekitar 604 hektare.

"Padahal secara fungsi, pola ruang dibuat untuk konservasi air dan tanah, bukan menjadi pendorong terjadinya kerusakan lingkungan di IKN," imbuhnya.

Salah satu sungai di Kelurahan Sepaku. Seusai banjir di kawasan IKN Nusantara, Otorita IKN (OIKN) segera siapkan rencana penanganan jangka pendek, menengah hingga panjang.
Salah satu sungai di Kelurahan Sepaku. Seusai banjir di kawasan IKN Nusantara, Otorita IKN (OIKN) segera siapkan rencana penanganan jangka pendek, menengah hingga panjang. (TribunKatim.co/Nita Rahayu)

Pjs Direktur Eksekutif Walhi Kaltim Fathur Roziqin menyimpulkan bahwa banjir di IKN Nusantara merupakan dampak ketimpangan penguasaan hutan dan lahan.

Baca juga: IKN Nusantara Banjir Investor, Ciputra Group Bangun Properti Seluas 300 Hektare

Dia menilai pemerintah justru menjadi pihak yang menghambat penyelesaian konflik tenurial hingga dampak buruk dari kerusakan lingkungan seperti banjir yang baru-baru ini terjadi.

Secara defisini, konflik tenurial merupakan bentuk perselisihan atau pertentangan klaim penguasaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan penggunaan kawasan hutan. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved