Ibu Kota Negara
Penyebab Banjir di IKN Nusantara, Disinggung dengan DAS Riko Manggar
Ibu Kota Negara Indonesia yang baru atau IKN Nusantara telah ditetapkan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ibu Kota Negara Indonesia yang baru atau IKN Nusantara telah ditetapkan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Forest Watch Indonesia (FWI) menyoroti fenomena banjir yang menimpa kawasan IKN Nusantara.
Mereka mencatat sebanyak 33 konsesi perusahaan dengan total luas 110,3 ribu hektar telah mengubah lanskap hutan dan lahan di DAS Riko Manggar.
FWI menyimpulkan kejadian banjir di Sepaku sangat berkaitan erat dengan bagaimana pola penguasaan hutan dan lahan di DAS Riko Manggar.
Di mana wilayah hulu DAS Riko Manggar berfungsi sebagai daerah tangkapan air yang terletak di Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara, berada di KIPP IKN.
Baca juga: 3 Kejahatan Berpotensi Masuk ke IKN Nusantara
Juru Kampanye Hutan FWI, Agung menyebut bahwa wilayah hulu DAS ini dikuasai perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan luas 48 ribu hektare atau 44 persen di DAS Riko Manggar.
“Dari hasil analisis yang kami lakukan terdapat inkonsistensi pemanfaatan ruang dari aktifitas pembangunan yang sedang berlangsung saat ini," ujarnya.
Rincinya, seluas 13 ribu hektar terjadi bukaan hutan dan lahan di Kawasan IKN sampai dengan bulan Mei 2022.
Pendorong Rusaknya Lingkungan
Agung meneruskan, pada kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2022 terjadi bukaan hutan dan lahan dalam alokasi ruang Kawasan perlindungan setempat dan rimba kota pada Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis IKN Nusantara sekitar 604 hektare.
"Padahal secara fungsi, pola ruang dibuat untuk konservasi air dan tanah, bukan menjadi pendorong terjadinya kerusakan lingkungan di IKN," imbuhnya.

Pjs Direktur Eksekutif Walhi Kaltim Fathur Roziqin menyimpulkan bahwa banjir di IKN Nusantara merupakan dampak ketimpangan penguasaan hutan dan lahan.
Baca juga: IKN Nusantara Banjir Investor, Ciputra Group Bangun Properti Seluas 300 Hektare
Dia menilai pemerintah justru menjadi pihak yang menghambat penyelesaian konflik tenurial hingga dampak buruk dari kerusakan lingkungan seperti banjir yang baru-baru ini terjadi.
Secara defisini, konflik tenurial merupakan bentuk perselisihan atau pertentangan klaim penguasaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan penggunaan kawasan hutan. (*)
kelapa sawit
TribunKaltim.co
DAS Riko Manggar
IKN Nusantara
Kalimantan Timur
Budi Susilo
Ibu Kota Negara
ikn banjir
Intiland dan Nindya Karya Investasi Rp 19,8 Triliun di Proyek Hunian IKN Nusantara Kaltim |
![]() |
---|
Perusahaan Uni Emirat Arab Bangun Mal dan Masjid di IKN Senilai Rp 3,7 Triliun |
![]() |
---|
Bandara Internasional Nusantara IKN Gelar Kampanye Keselamatan dan Keamanan Penerbangan |
![]() |
---|
Usulan Tambahan Anggaran IKN Rp 14,92 Triliun Ditolak DPR, Kepala OIKN Basuki: Bisa Molor Lagi |
![]() |
---|
Tembus Rp 4,73 Triliun Bangun Rumah Dinas Pimpinan dan Anggota DPR RI di IKN Nusantara Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.