Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Sejumlah Kendaraan Dinas Pemkot Samarinda Masih Dikuasai Pensiunan Pejabat

Pemerintah Kota Samarinda secara berkala mengamankan aset mobil dinas, yang hingga kini belum dikembalikan oleh mantan pejabat yang sebelumnya

Tayang:
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Ilustrasi- Mobil dinas di Halaman Parkir Barat Balai Kota Samarinda Kalimantan Timur, Jumat (24/3/2023).TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Pemerintah Kota Samarinda secara berkala mengamankan aset mobil dinas, yang hingga kini belum dikembalikan oleh mantan pejabat yang sebelumnya menggunakannya.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun berharap ada kesadaran dari yang bersangkutan, bahwa aset tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda.

"Aset daerah dipakai menggunakan APBD. Sehingga demi untuk tertibnya aset pemerintah," ujarnya.

"Dan saya mohon direspon dengan bijak dan dikembalikan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan," sambungnya.

Lebih lanjut ia katakan bahwa sesungguhnya tidak ada kendala bersifat substantif dalam mengamankan kendaraan dinas.

Baca juga: Soroti Soal Kendaraan Dinas, Isran Noor Minta Tata kelola Aset Pemprov Kaltim Diselesaikan

Baca juga: Aturan Pengembalian Kendaraan Dinas Pemkab Kutim Kerap Diabaikan

Hanya saja menurutnya Pemkot juga tidak bisa langsung menarik paksa aset tersebut dari pemiliknya.

"Secara manusiawi juga kita harus beri kesempatan seminggu, dua minggu nggak langsung kita sita. Yang penting bagaimana kita punya progress," tutupnya.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, sedikitnya ada 26 unit mobil dinas yang masih berada di tangan pengguna sebelumnya yang menjabat sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan setingkat eselon II lainnya yang telah purna tugas atau pensiun.

Rekomendasi untuk mengamankan aset ini sebenarnya telah lama bahkan menjadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa tahun lalu.

Diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, Yusdiansyah, pihak sudah berupaya untuk mengambil langkah persuasif.

Sehingga beberapa pejabat pensiunan Pemkot itu diberi peringatan berupa teguran melalui surat.

“Hasilnya sudah ada yang mengembalikan suka rela, seperti Pak Fahmi Mantan Camat Samarinda Ulu,” ujar Yusdiansyah.

Ia juga menyebutkan ada salah seorang mantan pimpinan OPD yang belum mengembalikan, yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda.

Padahal dari BPK telah memberikan deadline agar penarikan mobil dinas itu harusnya sudah diselesaikan pada akhir Maret ini.

Namun Yusdi mengakui untuk menertibkan aset pemerintah berupa mobil dinas ini memang tidak mudah, lantaran berhadapan langsung pejabat pemkot yang kini telah memasuki masa pensiun.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved