Breaking News
Kamis, 9 April 2026

Berita Kutim Terkini

Aturan Pengembalian Kendaraan Dinas Pemkab Kutim Kerap Diabaikan

Salah satu pejabat yang telah dimutasi, Rahmad Nur dengan kesadaran sendiri bergegas menyerahkan kembali kendaraan roda empat kepada Pemkab Kutim

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Kutim
Pengembalian aset berupa kendaraan roda empat kepada Pemkab Kutim oleh pejabat yang dimutasi. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Daerah Kutai Timur (Kutim) menegaskan agar pejabat yang telah dimutasi untuk segera menyerahkan kembali kendaraan dinas milik Pemkab Kutim.

Hal ini merupakan upaya untuk menciptakan pengelolaan aset kendaraan yang efisien dan efektif.

Salah satu pejabat yang telah dimutasi, Rahmad Nur dengan kesadaran sendiri bergegas menyerahkan kembali kendaraan roda empat kepada Pemkab Kutim.

Dirinya mengaku telah dimutasi pada Jumat (27/1/2023) lalu, tetapi pada Selasa, (31/1/2023 ) ini, dirinya sudah melakukan serah terima pengembalian mobil dinas.

Baca juga: Kebijakan Presiden Soal Mobil Dinas Listrik, Wagub Kaltim Tekankan Penyiapan Fasilitas Pendukungnya

“Kendaraan dinas adalah kendaraan jabatan, bukan perorangan jadi pada saat mutasi kendaraan diserahkan, agar tertibnya aset," ujarnya.

Menurutnya, semua pejabat wajib menyerahkan kendaraan yang sebelumnya digunakan sebagai operasional kantor.

Sehingga kendaraan tersebut tidak ikut mutasi ke tempat baru.

Imbauan ini kerap kali digaungkan sejak pemerintahan sebelumnya, namun tak ayal pemberitahuan ini kerap kali diabaikan.

"Andai semua pejabat yang mutasi memiliki kesadaran, maka data aset kendaraan dinas yang berada di Kabupaten Kutai Timur akan tertib,” ujarnya.

Sekedar diketahui, Rahmad Nur sebelumnya menjabat sebagai Kepala bidang Aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim.

Baca juga: Mudik Lebaran 2022, Pemprov Kaltim Bolehkan ASN Pakai Mobil Dinas Tapi Tidak Keluar Provinsi

Saat ini, dirinya bermutasi menjabat sebagai Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan Badan Pendapatan Daerah Kutim.

Usai dikembalikan, Rahmad menyebut penyerahan kendaraan roda empat itu diperuntukkan bagi kepala Bidang Aset BPKAD Kutim yang baru. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved