Ramadhan 2023

Pemkot Balikpapan Dorong Digelar Pasar Murah Ramadhan Sebanyak-banyaknya

Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli mendorong sebanyak-banyaknya pengadaan pasar murah di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli mendorong sebanyak-banyaknya pengadaan pasar murah di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli mendorong sebanyak-banyaknya pengadaan pasar murah di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Mengingat, masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah dicabut, sehingga tidak ada larangan berkegiatan dalam keramaian.

Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli menyebut pengadaan pasar murah Ramadhan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam hal pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Balikpapan.

Sehingga, ia menambahkan, inflasi turut bisa terkendali, dengan adanya operasi pasar yang banyak di bulan Ramadhan tahun ini.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Akan Gelar Pasar Murah Ramadhan dengan Komoditi Pangan Berbasis Digitalisasi

Baca juga: Pasar Murah Ramadhan Drive Thru di Balikpapan, Rahmad Masud Singgung Kenaikan Harga

Terkait itu, Zulkifli membeberkan terdapat dua pengaturan berdasarkan Surat Edaran (SE) terkait penertiban pasar Ramadhan, yang diperuntukkan kepada masyarakat secara mandiri atau perorangan, dan untuk pengelola.

"Teruntuk masyarakat yang berjualan di pasar Ramadhan, diperbolehkan secara bebas untuk mengatur (tatanan berjualan)," ujarnya, Sabtu (25/3/2023).

Asalkan, kata Zulkifli, tidak menggunakan Fasilitas Umum (Fasum) terutama bahu jalan, yang sifatnya dapat mengganggu ketertiban umum.

"Kemudian untuk pengelola, secara terkoordinir melalui pihak terkait, agar dipersilahkan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan," jelasnya.

Baca juga: Disdag Akan Gelar Pasar Murah di 34 Kelurahan di Balikpapan Saat Ramadhan

"Terkait protokol kesehatan, kita hanya meminta (kepada penjual) untuk tetap menyediakan tempat cuci tangan, ini juga permintaan dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved