Gandeng BNPT, Pupuk Kaltim Perkuat Pengamanan Obvitnas dari Potensi Terorisme
Pupuk Kaltim menggandeng BNPT menggelar Sosialisasi dan asesmen Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020.
"Mengingat status Pupuk Kaltim sebagai salah satu Obvitnas, BNPT pun memiliki tanggungjawab untuk menekan segala risiko yang bisa saja terjadi dari potensi aksi terorisme. Makanya asesmen juga dilakukan sebagai tindaklanjut amanat peraturan tersebut. Dimana dalam posisi kesiapsiagaan nasional, BNPT wajib melakukan penilaian keamanan perusahaan," terang Imam Margono.
Menurut dia, ada perbedaan signifikan antara BNPT dan Polri dalam melakukan supervisi penyusunan sistem manajemen pengamanan obvitnas, guna mengantisipasi berbagai kerentanan yang bisa saja terjadi.
Paling mendasar ada pada sudut pandang, dimana Polri lebih condong kepada kejahatan secara umum, namun BNPT lebih menekankan pada potensi aksi terorisme.
Hal ini pun saling melengkapi, guna meningkatkan kondusifitas keamanan operasional obvitnas agar semakin terjaga dari segala potensi ancaman dan gangguan.
"Untuk itu pada asesmen yang dilakukan, bisa diketahui apa yang harus dilaksanakan dan dilengkapi dalam meningkatkan pengamanan terhadap potensi aksi terorisme di lingkungan Pupuk Kaltim, sesuai dengan peraturan nomor 3 tahun 2020," tandas Imam Margono.
Baca juga: Utamakan Inovasi dalam Memimpin Perusahaan, Direktur Utama Pupuk Kaltim Raih Penghargaan CEO Terbaik
Dari peraturan BNPT tersebut, diharapkan Pupuk Kaltim dapat terus menjalin sinergi bersama seluruh pihak untuk mengantisipasi potensi aksi terorisme dengan meningkatkan kesiapsiagaan sekaligus deteksi dini di lingkungan sekitar.
Utamanya dalam mengidentifikasi ideologi terorisme yang bisa saja menyebar di masyarakat seperti anti konstitusi negara, intoleran, radikal dan eksklusif hingga penyalahgunaan narasi agama.
Begitu pula untuk kawasan perusahaan, wajib menyiapkan rencana untuk merespon situasi darurat dengan tetap mengutamakan perlindungan bagi keselamatan karyawan dan manajemen, dengan mengaktivasi SOP koordinasi yang disimulasikan minimal satu kali dalam satu tahun.
Dan hasil evaluasi tersebut pun digunakan untuk meningkatkan pemenuhan standar minimum pengamanan, sesuai yang disyaratkan dalam aturan nomor 3 tahun 2020.
"Dari seluruh upaya yang dilakukan, diharap mampu meningkatkan kewaspadaan bersama dalam mengantisipasi tindak pidana terorisme yang bisa mengancam. Sehingga Pupuk Kaltim sebagai salah satu obvitnas, mampu terus beraktivitas dengan baik dalam menjalankan amanah negara untuk pemenuhan pupuk nasional." pungkas Imam Sugianto. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.