Gandeng BNPT, Pupuk Kaltim Perkuat Pengamanan Obvitnas dari Potensi Terorisme
Pupuk Kaltim menggandeng BNPT menggelar Sosialisasi dan asesmen Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020.
TRIBUNKALTIM.CO - Tingkatkan kewaspadaan sekaligus mengantisipasi potensi ancaman terorisme di lingkungan perusahaan, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Sosialisasi dan asesmen Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik Dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari pada 14-16 Maret 2023.
Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Kaltim, Qomaruzzaman mengungkapkan, Pupuk Kaltim sebagai salah satu Objek Vital Nasional (Obvitnas) sangat berpotensi terjadinya tindak pidana terorisme, mengingat hal tersebut pada dasarnya bersifat trans nasional dan terorganisasi yang didasarkan pada berbagai motif.
Baca juga: Berbagi Berkah, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan bagi 45 Lembaga Sosial dan Keagamaan di Bontang
Jika itu terjadi, maka dipastikan memiliki dampak membahayakan tak hanya terhadap aktivitas perusahaan, tapi juga keamanan serta kedaulatan bangsa dan negara.
"Untuk itu Pupuk Kaltim memandang sosialisasi ini sangat penting dilakukan, agar ke depannya keamanan perusahaan lebih terjaga dari potensi tindak pidana terorisme yang dapat membahayakan dan berdampak terhadap aktivitas bisnis yang berjalan," ujar Qomaruzzaman.
Selain itu, sosialisasi ini pun upaya meningkatkan pemahaman karyawan Pupuk Kaltim akan bahaya terorisme, agar ke depan mampu secara aktif menerapkan prinsip yang tertuang dalam Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020.
Di mana beragam potensi terorisme bisa saja terjadi tanpa disadari, sehingga butuh kewaspadaan dini dalam mengantisipasi segala hal dengan meningkatkan peran serta dan sinergi seluruh insan perusahaan.
"Dengan sosialisasi ini, diharap seluruh insan perusahaan dapat meningkatkan pemahaman akan tindak pidana terorisme, sehingga turut meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga Pupuk Kaltim sebagai obvitnas di Kota Bontang. Sebab keamanan aktivitas Perusahaan harus menjadi prioritas dan mendapatkan perhatian khusus," tandas Qomaruzzaman.
Direktur Perlindungan BNPT Imam Margono menyampaikan, pada dasarnya secara teori setiap orang memiliki potensi menjadi intoleran yang radikal.
Hal ini bisa dipengaruhi oleh pergaulan dan lainnya, hingga menjadi potensi bagian dari pergerakan kelompok intoleran.
Baca juga: Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Pembangunan Musala SD 2 Muhammadiyah Bontang
Untuk itu pencegahan tindak terorisme harus dilakukan mulai awal, agar seseorang tidak menjadi radikal dan berujung kepada tindak terorisme.
Hal tersebut pula yang mendasari BNPT diamanatkan untuk membuat suatu pedoman yang mengacu kepada tiga variabel utama, yakni kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisme dan deradikalisasi.
Obvitnas sebagai salah satu kawasan strategis nasional pun menjadi bagian penting, agar senantiasa terjaga dari segala potensi tindak pidana terorisme.
Dalam peraturan Nomor 3 tahun 2020, BNPT wajib untuk meminimalisir dan mencegah dampak gangguan dan ancaman terhadap obvitnas dari ancaman tindak kejahatan terorisme, bencana alam, maupun kemanusiaan.
Serta perlunya pemerintah secara teratur meningkatkan sistem pengamanan dengan standar tinggi di obvitnas, salah satunya dengan asesmen pengamanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.