Ramadhan 2023

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah di Ramadan 2023/1444 H, Lengkap Bacaan Niat dan Artinya

Berikut ini tata cara membayar zakat fitrah pada Ramadan 2023/1444 H. Membayar zakat fitrah merupakan hal yang wajib dilakukan umat Islam.

Tribunnews
Iliustrasi cara menghitung membayar zakat fitrah dalam bentuk beras dan uang, lengkap dengan tata cara membayar zakat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini tata cara membayar zakat fitrah pada Ramadan 2023/1444 H.

Membayar zakat fitrah merupakan hal yang wajib dilakukan umat Islam.

Biasanya, proses pembayaran zakat fitrah dilakukan sebelum hari Raya Idul Fitri.

Banyak manfaat dan keutamaan membayar zakat fitrah, baik untuk diri sendiri maupun untuk keluarga.

Membayar zakat fitrah menjadi satu rukun islam yang ke-4, zakat fitrah hukumnya wajib bagi yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda.

Zakat adalah harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah mencapai syarat yang diatur sesuai aturan agama untuk diberikan kepada delapan golongan sesuai tuntunan QS. At-Taubah ayat 60.

Dikutip dari baznas.go.id, zakat fitrah (zakat al-fitr) dapat dilakukan pada bulan Ramadan pada Idul Fitri.

Zakat sendiri menjadi salah satu ibadah yang dapat mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan.

Baca juga: Perusahaan di Kaltim Didorong agar Bayar Zakat ke Baznas

Berzakat juga dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang lain yang kurang mampu, untuk berbagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya.

Syarat Zakat

Terdapat beberapa syarat menjadi Muzaki atau orang yang menunaikan zakat, sebagai berikut:

- Beragama Islam dan merdeka;

- Menemui dua waktu yaitu di antara Ramadan dan Syawal walaupun hanya sesaat;

- Memiliki harta lebih atau kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Cara Bayar Zakat Penghasilan di BliBli Ramadhan 2023, Bisa Top Up Lewat Aplikasi Keuangan DANA

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved