Breaking News

Ramadhan 2023

Perusahaan di Kaltim Didorong agar Bayar Zakat ke Baznas

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong perusahaan agar membayar zakat ke Badan Amil Zakat Nasional.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kantor Baznas Provinsi Kaltim Jalan Harmonika, Kota Samarinda-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong perusahaan agar membayar zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sebelumnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemprov Kaltim juga telah didorong menyalurkan zakatnya. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong perusahaan agar membayar zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Sebelumnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemprov Kaltim juga telah didorong menyalurkan zakatnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Benua Etam menjalin kerja sama dengan Baznas.

Kerja sama dimaksudkan agar para karyawan perusahaan, khususnya yang berasal dari luar Kaltim bisa membayarkan zakat infaq dan sedekah mereka melalui Baznas Kaltim.

Baca juga: Cara Warga Balikpapan Tetap Fokus Bekerja dan Prima meski Puasa Ramadhan 

"Alhamdulillah kami sudah ada pembicaraan dengan Baznas untuk memperluas cakupan pengumpulan zakat. Jadi selain dari ASN, juga perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltim," terang Sri Wahyuni, Minggu (25/3/2023).

Menurut Sri Wahyuni, karena perusahan-perusahaan tersebut beroperasi di Kaltim, maka sudah semestinya zakat, infaq dan sedekah karyawan mereka ditunaikan di sini, bukan di daerah lain.

Sementara agar tepat sasaran, dia menyarankan zakat dikumpulkan melalui Baznas Kaltim

Pengelolaan zakat, infaq dan sedekah yang dilakukan Baznas Kaltim saat ini sudah lebih transparan dan tepat sasaran.

"Tahun lalu kinerja Baznas sudah bisa kita lihat. Peruntukan dana zakat, infaq dan sedekah digunakan untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan membantu peluang usaha UMKM. Mereka juga terus melakukan perluasan distribusi penyaluran zakat, infaq dan sedekah," jelasnya.

Baca juga: Kadar Zakat Fitrah Paser 2023, Jelang Ramadhan Kemenag Belum Tetapkan

Di lingkungan Pemprov Kaltim sendiri, kerjasama dengan Baznas akan ditingkatkan untuk mengoptimalkan unit pengumpul zakat (UPZ) yang ada di perangkat-perangkat daerah yang potensinya masih sangat besar.

"Kita masih akan lakukan pembicaraan lanjutan dengan Baznas untuk mengaktivasi UPZ-UPZ kita dan sekaligus dukungan dari perusahaan-perusahaan," ujarnya.

Sementara Ketua Baznas Kaltim, Ahmad Nabhan menjelaskan bahwa pengumpulan dana zakat, infaq dan sedekah pada tahun 2022 sebesar Rp8,7 miliar.

Angka tersebut tercatat meningkat Rp1,9 miliar jika dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp6,8 miliar.

"Dana ZIS tersebut telah kami distribusikan ke beberapa program, antara lain Kaltim Makmur/Pendayagunaan Rp3,5 miliar, Kaltim Sehat/Kesehatan Rp687 juta, Kaltim Taqwa/Dakwah Rp1,1 miliar, Kaltim Peduli/Kemanusiaan Rp2,8 miliar dan Kaltim Cerdas/Pendidikan Rp720 juta," terang Nabhan.

Pendistribusian dana ZIS tersebut, sebagian diserahkan ke Baznas Kabupaten dan kota se-Kaltim, sebagian langsung diserahkan oleh Baznas Kaltim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved