IKN Nusantara

3 Langkah BWS Atasi Banjir di IKN Nusantara, Terjadi di Ring II, Ada 6 Sungai di IKN

3 langkah BWS atasi banjir di IKN Nusantara, terjadi di ring II, ada 6 sungai di IKN

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Banjir yang melanda sebagian Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara beberapa waktu lalu menuai sorotan.

Pasalnya, Kecamatan tersebut ditetapkan sebagai kawasan utama Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda menyebut ada faktor historis pengaruhi banjir di sekitar IKN Nusantara Kalimantan Timur.

Namun demikian, kawasan yang dimaksud bukan masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)

Penanganan banjir tahunan di daerah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Ring II IKN Nusantara berjenjang dengan tiga tahap:

Tahap 1 jangka pendek, tahap 2 jangka menengah, dan tahap 3 untuk jangka panjang.

Banjir di Kelurahan Sepaku dan Desa Pamaluan pada 17-18 Maret berada di Ring II IKN, bukan di KIPP.

"Banjir di sana terjadi setiap tahun dan sudah sejak lama terjadi karena ada di dataran rendah," sebut Kepala BWS Kalimantan IV Samarinda, Harya Muldianto, Sabtu (25/3/2023).

Beberapa hal terkait banjir di IKN, antara lain salah satu kriteria pemilihan Kaltim sebagai kawasan IKN Nusantara adalah daya dukung tanah dan air yang cukup memadai.

Sehingga Dirjen Sumber Daya Air diberikan tugas untuk menyiapkan infrastruktur dasar di IKN yakni mengelola sumber daya air agar berkelanjutan.

"Adapun 3 program yang dikerjakan untuk mendukung IKN yakni pembangunan bendungan sepaku semoi, penyediaan air baku melalui intake, dan pengendalian banjir DAS Sanggai," ungkapnya.

Sementara itu, terdapat 6 Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam kawasan IKN yakni:

1. DAS Sanggai 891,8 km2
2. DAS Samboja 550,4 km2
3. DAS Dondang 563,6 km2
4. DAS Mahakam 512 km2
5. DAS Wain 30,4 km2
6. DAS Riko 13,2 km2.

Permasalahan banjir di Kecamatan Sepaku pada 17 Maret 2023 lalu, dikatakan Harya secara historis sering terjadi sejak sebelum adanya kebijakan pemindahan IKN ke Kaltim.

Terkait dengan kehadiran IKN Nusantara, desain kawasan agar tidak terjadi banjir juga di buat hingga 100 tahun ke depan (Q100 th).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved