Berita Samarinda Terkini
Agar Refresh Fuel Card Tepat Sasaran, Dishub Kota Samarinda Gelar Rapat Koordinasi
Dishub Kota Samarinda mengadakan rapat koordinasi terkait pembaruan pada penggunaan Fuel Card.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengadakan rapat koordinasi terkait pembaruan pada penggunaan Fuel Card, Senin (27/03/2023).
Fuel Card merupakan kartu pengendali bahan bakar minyak (BBM) sebagai alat pembayaran non tunai dalam pembelian solar bersubsidi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, HMT Manalu mengundang beberapa dinas terkait untuk lakukan evaluasi Fuel Card.
“Jadi kami mengundang beberapa dinas, yaitu Kabupaten Kota Bontang, Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur untuk melakukan evaluasi terkait dengan Fuel Card yang sudah terbit,” ujar Manalu saat diwawancara usai rapat koordinasi pada Senin (27/3/2023).
Baca juga: Puji Program Serambi 2023, Wawali Samarinda: Jaga Uang Rupiah, Bela Negara tanpa Angkat Senjata
Diketahui, rapat koordinasi ini dilakukan agar dapat menyamaratakan persepsi untuk memperbarui Fuel Card.
Sebelumnya terdapat temuan dugaan penyelewengan BBM jenis Solar yang dilakukan sejumlah sopir truk di SPBU di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Jumat (16/02/2023) lalu.
“Sebelumnya ada temuan Fuel Card yang tidak tepat sasaran. Jadi akan diperbarui agar lebih baik dan tepat,” harapnya.
Selain merugikan dan dapat membuat kemacetan di wilayah sekitar SPBU, hal tersebut juga tidak tepat sasaran.
“Itu juga istilahnya BBM itu tidak tepat sasaran. Dan seluruhnya akan kita up lagi,” jelasnya.
Sebagai informasi, syarat untuk mendaftar ulang fuel card adalah menggunakan STNK asli dan KIR.
“Untuk mendaftar ulang mereka wajib menggunakan STNK asli dan KIR yang asli,” jawabnya.
Baca juga: Beredar Video Diduga Praktik Pungli di Jembatan Achmad Amins Samarinda, Ini Kata Dishub dan Polisi
Manalu mengimbau agar kendaraan yang tidak melakukan KIR harus kembali mendaftar.
“Mereka mengabaikan, padahal itu syarat mutlak untuk berkendara ataupun beroperasi, supaya tidak merusak jalan karena Over Dimensi Over Loading (ODOL),” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Perhubungan-Kota-Samarinda-HMT-Manalu-usai-rapat-koordinasi.jpg)