Berita Kaltara Terkini

Imbas Pencopotan Jabatan Kadis PUPR Kaltara, Datu Iman: Saya Tak Pernah Dapat Hukuman Disiplin

Datu Iman Suramenggala membuat surat keberatan atas pemberhentian dirinya sebagai Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Jino Prayudi Kartono
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Datu Iman Suramanggala. TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Datu Iman Suramenggala membuat surat keberatan atas pemberhentian dirinya sebagai Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara.
Seperti diketahui pada 13 Maret 2023 lalu Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan melantik Helmi menggantikan posisi jabatan Datu Iman Suramanggala.

Datu Iman selanjutnya ditempatkan sebagai analis di Biro Perekonomian Setprov Kaltara.
Surat keberatan itu ia buat dan ia tandatangani pada 20 Maret 2023. Adapun tujuan surat itu dialamatkan kepada Gubernur Kaltara.

Menurutnya pembuatan surat tersebut adalah hal wajar. Sebab dia merasa terdapat banyak kejanggalan dalam pemberhentiannya sebagai Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara.
Dalam surat itu Datu Iman mengatakan nama baiknya hancur, marwahnya sebagai PNS dinistakan hingga beban moril yang ditanggung oleh keluarga besarnya.

"Ini masalah nama baik," kata Datu Iman Suramenggala, Senin (27/3).
Datu Iman merasa dirinya tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin berat sebagai PNS.
Karenanya pencopotan dalam jabatan dirasa tidak sesuai dengan aturan hukum yang ada.

"Selama berkarier sebagai PNS saya tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin ringan ataupun sedang," bunyi surat itu.
Kini dirinya meminta pihak Pemprov Kaltara memulihkan nama baiknya. Iman juga menunggu respons yang diberikan oleh Pemprov Kaltara sebelum mengambil langkah selanjutnya pasca dicopot dari Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara.
"Ya lihat respons surat itu dulu," kata Datu Iman.

Sebelumnya, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan menyatakan pelantikan pejabat JPT Pratama di lingkungan Pemprov Kaltara telah berjalan sesuai aturan. Yansen mengatakan pelantikan Helmi sebagai Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara menggantikan Datu Iman Suramenggala telah memperhatikan sejumlah pertimbangan. Meskipun dia tak merinci pertimbangan yang dimaksud.

Diketahui Helmi sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Bappeda Litbang Kaltara posisi itu ia emban setelah pejabat sebelumnya yakni Risdianto terpilih menjadi Sekda Bulungan.
"Jadi saya kira semua ada koridor aturannya, jadi jangan berpersepsi yang berbeda karena tentu ini sesuai koridor peraturan," kata Yansen Tipa Padan, Senin (13/3).

"Yang jelas ada pertimbangan-pertimbangan pimpinan, kita harus positif melihat ini," sambungnya.
Usai melantik Helmi sebagai Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, Wagub Yansen mengatakan belum mengetahui posisi baru Datu Iman Suramenggala saat ini. Adapun Kepala BKD Kaltara Burhanuddin enggan berkomentar terkait jabatan Datu Iman Suramenggala.

Menurut Wagub Yansen, dirinya hanya ditugaskan untuk melaksanakan pelantikan. "Saya belum dapat informasi, saya hanya diberi tugas melantik," ucapnya waktu itu.
Yansen mengungkapkan pelantikan sejumlah pejabat JPT Pratama lainnya juga bakal dilakukan. Mengingat hal itu adalah kebutuhan organisasi.

"Kalau itu saya kira akan selalu ada, karena kan sesuai dengan kebutuhan organisasi, jadi kalau ada pelantikan pergantian tentu itu dilaksanakan," tutur Yansen.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved