Minggu, 3 Mei 2026

Video Viral

Alasan Bripka Handoko Biarkan Tahanan Peluk Putrinya di Luar Sel, Ada Pesan Mulia

Alasan Bripka Handoko biarkan tahanan peluk putrinya di luar sel, ada pesan mulia

Tayang:
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Anggota polisi Polsek Maro Sebo di Jambi, Bripka Handoko, membukakan pintu sel agar seorang tahanan bisa memeluk anaknya.

Aksi Bripka Handoko itu mendapat sejumlah respons hingga viral di media sosial.

Dilansir dari Tribunnews.com, Bripka Handoko saat ini menjabat sebagai Penyidik Init Reskrim Polsek Maro Sebo.

Lantas, seperti apa pengakuan Bripka Handoko?

Bripka Handoko mengaku saat itu dirinya sedang bertugas seperti biasa melengkapi berkas perkara yang ia tangani.

Lalu, istri dan anak tahanan berinisial S alias A beserta putrinya datang ke Polsek Maro Sebo membawa bekal makanan.

Bripka Handoko pun melihat anak itu terlihat bahagia saat bertemu dengan sang ayah.

Kala itu, tahanan tersebut dan putrinya bermain bersama meski dipisahkan oleh jeruji besi.

"Saya waktu itu melintas, dan tidak sengaja lihat mereka asik bermain, berpelukan," ungkap Bripka Handoko, Senin (27/3/2023).

Setelah itu, Bripka Handoko mengaku tergerak untuk menemui personel yang sedang piket atau berjaga.

Ia lalu meminta izin untuk pintu sel dibuka, agar anak dan ayah itu dapat melepas rindunya.

"Pas lihat seperti itu, saya langsung temui anaknya, saya tanya 'Pengin ya peluk bapak' dan anaknya bilang iya, saat itu pintu sel saya buka," beber Bripka Handoko.

Melihat kebersamaan seorang tahanan dan anaknya, Bripka Handoko spontan merekam momen tersebut.

"Saya juga spontan, terus saya pikir ini juga mengingatkan kepada masyarakat, bahwa berharga dan pentingnya kebersamaan dengan keluarga, supaya masyarakat di luar sana lebih bijak dalam bertindak," imbuh Bripka Handoko.

Bripka Handoko sempat berpesan kepada tahanan inisial S itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved