Ramadhan 2023

Bekam di Siang Hari Apakah Bisa Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasannya

Bekam di Siang Hari Apakah Bisa Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasannya

Editor: Nur Pratama
Women's Health via Intisari
Ilustrasi Terapi Bekam. 

TRIBUNKALTIM.CO - 

puasa di bulan Ramadhan 2023 merupakan momen yang tentu ditunggu-tunggu oleh umat muslim untuk berupasa di bulan suci Ramadan.

Apalagi, bulan suci Ramadan sangatlah berlimpah pahala dan ganjaran kebaikan yang kita lakukan.

Yang terpenting bukan menjalankan hal-hal yang dapat membatalkan puasa atau mengurangi pahala puasa kita.

Namun, kita pun sebagai manusia tentu memiliki kesehatan yang kadang baik atau sedang turun.

Terkadang, ada salah satu metode yaitu bekam yang sering kamu lakukan untuk memulihkan kembali kesehatan.

Baca juga: Contoh Ceramah Singkat Tarawih Malam Nuzulul Quran 2023 Tentang Turunnya Al Quran

Lantas, apakah boleh melakukan bekam saat berpuasa di bulan Ramadan?

Hijamah atau bekam berarti penyedotan (darah) dengan membuat irisan kecil pada permukaan kulit secara sengaja untuk mengeluarkan darah dari tubuh melalui pembuluh darah (yang dilukai).

Al-Bukhari membawakan Bab ‘Bekam dan Muntah bagi Orang yang Berpuasa’. Beliau membawakan beberapa riwayat, di antaranya :

وَيُرْوَى عَنِ الْحَسَنِ عَنْ غَيْرِ وَاحِدٍ مَرْفُوعًا فَقَالَ أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُومُ

Diriwayatkan dari Al Hasan dari beberapa sahabat secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Beliau berkata, “Orang yang melakukan bekam dan yang dibekam batal puasanya.” [Hadits ini juga dikeluarkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah dan Ad Darimi. Syaikh Al Albani dalam Irwa’ no. 931 mengatakan bahwa hadits ini shohih]

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – احْتَجَمَ ، وَهْوَ مُحْرِمٌ وَاحْتَجَمَ وَهْوَ صَائِمٌ

Dari Ibnu ‘Abbas ra berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam dalam keadaan berihrom dan berpuasa.

يُسْأَلُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ – رضى الله عنه – أَكُنْتُمْ تَكْرَهُونَ الْحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ قَالَ لاَ . إِلاَّ مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved