Ramadhan 2023

Bekam di Siang Hari Apakah Bisa Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasannya

Bekam di Siang Hari Apakah Bisa Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasannya

Editor: Nur Pratama
Women's Health via Intisari
Ilustrasi Terapi Bekam. 

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ditanya, “Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa?” Beliau berkata, “Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah.”

Ketiga riwayat di atas adalah riwayat yang sahih.

Menurut jumhur (mayoritas ulama) yaitu Imam Abu Hanifah , Malik, Asy Syafi’i , bekam tidaklah membatalkan puasa.

Bahkan, pendapat ini juga dipilih oleh Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Anas bin Malik, Abu Sa’id Al Khudri dan sebagian ulama salaf.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, dia bercerita, awal dimakruhkannya bekam bagi orang yang berpuasa adalah ketika Ja’far bin Abi Thalib berbekam sedang dia dalam keadaan berpuasa.

Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berpapasan dengannya, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kedua orang ini telah batal puasanya”.

Setelah itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keringanan berbekam bagi orang yang berpuasa.

Sementara Anas pernah berbekam ketika dia dalam keadaan berpuasa.

Menurut para dokter,metode bekam yang paling baik dilakukan adalah pada jam dua atau jam tiga siang.

Tidak boleh dilakukan setelah berhubungan badan (jima) atau aktivitas berat lainnya, dan tidak boleh setelah kenyang atau ketika tidak lapar. Wallahualam. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Apa Bekam saat Berpuasa di bulan Ramadan Dapat Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya, 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved