Ramadhan

Hukum Shalat Tarawih tanpa Membaca Doa Iftitah, Apakah Ibadah Sah? Simak Penjelasannya

Pertanyaannya Apakah Shalat Tarawih sah tanpa doa iftitah seperti salat fardu pada lazimnya?

Editor: Heriani AM
via fr.shafaqna.com
Ilustrasi - Apakah Shalat Tarawih sah tanpa doa iftitah seperti salat fardu pada lazimnya? Simak penjelasannya. 

Berarti ada ulama yang berpandangan bolehnya meninggalkan doa iftitah untuk shalat yang salamnya lebih dari sekali seperti dalam shalat tarawih.

Bagaimana kalau imam tidak membaca do’a iftitah (langsung membaca surat), apakah makmum tetap membacanya? Jawabannya, tetap membacanya.

Lihat nukilan berikut,

قال الشّافعيّة : يسنّ للمأموم أن يستفتح ، ولو كان الإمام يجهر والمأموم يسمع قراءته.

“Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa disunnahkan bagi makmum untuk membaca doa iftitah walau imam sudah mengeraskan bacaan suratnya dan makmum mendengarkannya.”

Semoga bermanfaat

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved