Berita Pemkab Berau
Jarak Tempuh Diperpendek 40 Kilometer, Pemkab Alokasikan Rp 34 Miliar untuk Jalan Lingkar Luar Kelay
Pj Sekda Berau Agus Wahyudi mengatakan, pemkab telah menganggarkan Rp 34 miliar untuk rencana pembangunan jalan lingkar luar Kecamatan Kelay.
TRIBUNKALTIM.CO - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Agus Wahyudi mengatakan, pemkab telah menganggarkan Rp 34 miliar untuk rencana pembangunan jalan lingkar luar Kecamatan Kelay sepanjang 83 kilometer.
Pembangunan jalan tersebut untuk memperpendek jarak bila ingin menuju ke Kampung Merapun.
Baca juga: Ratusan Guru Agama di Berau Ikuti Workshop Baca Alquran
Jalan tersebut nantinya akan menjadi alternatif bila jalan poros Kelay mengalami kerusakan.
“Jalan poros antara Kecamatan Kelay kan sering bermasalah, runtuh atau longsor. Jadi nanti ada alternatif dari Kampung Tumbit Dayak langsung tembus ke Kampung Merapun nanti,” ungkapnya, Senin (27/3/2023).
Dengan adanya akses jalan lingkar luar Kecamatan Kelay, menurutnya, akan menghemat jarak tempuh 30- 40 kilometer.
Jalan lingkar luar ini akan melewati kampung-kampung dengan sirip jalan yang tidak terlalu panjang.
Baca juga: Lantik 225 ASN Jabatan Fungsional, Bupati Berau: Dahulukan Pelayanan, Administrasi Biarkan Berproses
Hanya akan memakan sirip jalan sebanyak satu hingga dua kilometer saja.
"Kalau sekarang, ke Kampung Merasa sirip jalannya sampai 14 kilometer, ke Muara Lesan 13 kilometer tentu cukup jauh,” ujarnya.
Perencanaan tersebut mulai direalisasikan 2023 ini dengan mengalokasikan Rp34 miliar dari APBD kabupaten dan Bantuan Keuangan (Bankeu).
Namun pembangunannya dilakukan secara bertahap. (adv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.