Berita Nasional Terkini
Viral Bagi-bagi Amplop PDIP di Masjid, Pengamat Sebut Pelanggaran Berat, PDIP Membela Diri
Viral bagi-bagi amplop PDIP berisi uang Rp 300 ribu di Masjid, pengamat sebut pelanggaran berat, PDIP membela diri.
Alasan berikutnya yaitu karena PDIP sudah ditetapkan sebagai Partai politik peserta pemilu.
Berkaitan dengan hal tersebut, mereka berhak melakukan sosialisasi untuk pemilu 2024 yang akan datang.
"Dan karena itu, hukum sosialisasi berlaku atas mereka, antara lain adalah tidak melakukan sosialisasi di rumah ibadah dan tidak menggunakan politik uang," terangnya.
Ray menegaskan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran serius yang dimaksud memenuhi unsur atau tidak.
Hal ini juga sebagai isyarat penting bagi partai manapun ihwal penegakan hukum Pemilu akan diterapkan sejak mereka diterapkan sebagai partai politik peserta Pemilu. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Amplop PDIP di Masjid, PDIP Klaim sebagai Aksi Gotong Royong, Pengamat: Pelanggaran Berat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.