Berita Nasional Terkini
Amanda Alias APA Bawa Bukti Ini untuk Laporkan Mario Dandy Cs Atas Pencemaran Nama Baik
APA alias Anastasya Pretya Amanda tak terima disebut sebagai 'pembisik' ke anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio sehingga terjadi penganiayaan
Amanda Laporkan Mario Dandy cs ke Polisi
Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) resmi melaporkan mantan pacarnya, Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Amanda terseret kasus penganiayaan David Ozora dan disebut-sebut punya peran dalam kasus ini.
Pihak Amanda melalui kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita membantah Amanda adalah provokator.
Ia pun menyebut, pihak terlapor adalah para tersangka penganiayaan David, yakni Mario Dandy, Shane Lukas, serta pelaku AG.
"Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret di polisi," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023) dipantau dari Breaking News Kompas TV.
Adapun laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Amanda melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah. Enita mengaku sudah bawa barang bukti ke penyidik.
Ia lantas menyebut, pihak Mario Dandy coba untuk membuat Amanda menjadi pemicu di kasus penganiayaan David. Padahal, kata dia, faktanya tidak demikian.
Baca juga: Sibuk Cari Tempat Simpan Harta, Rafael Alun Belum Jenguk Mario Dandy di Penjara
Ia juga menyebut Mario Dandy dan Amanda sudah putus, jadi tidak bisa dikaitkan lagi.
“Dengan kambingkan Amanda, tuduhan pemicu provokator, tidak seperti itu. Tidak boleh katanya. Silakan PH mereka tanggung jawab dengan penggiringan publik," ucapnya.
Ia pun menantang agar tuduhan itu dibuktikan secara hukum.
"Silakan uji materiil, sampaikan ke lawyer mereka. Kita siap LP mereka, kita siap dengan bukti yang kita punyai," ujarnya.
Adapun Anastasia Pretya Amanda ketika ditanya awak media, cuma menjawab kasus ini diserahkan ke pihak pengacara.
"Tolong, ikutin saja, apa kata kuasa hukum," kata Amanda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.