Berita Kutim Terkini

Faizal Ingatkan Pemkab Kutim Mulai Serap APBD 2023 Sesegera Mungkin

Anggota Komisi B Kutai Timur Faizal Rachman ingatkan Pemkab Kutim agar sesegera mungkin untuk menyerap APBD 2023 agar target pembangunan terlaksana.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman saat memberikan instruksi di rapat paripurna, Rabu (29/3/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman mengingatkan pemerintah kabupaten (Pemkab) agar sesegera mungkin untuk menyerap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 agar target pembangunan terlaksana.

Diketahui, APBD Kutai timur tahun 2023 telah disahkan sebesar Rp 5,9 triliun, lebih besar dari tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi jumlah SiLPA yang terlalu banyak, Faizal mengingatkan kepada Pemkab Kutim agar sesegera mungkin menyerap anggaran di pemerintahan maupun OPD.

Tujuannya agar target pambangunan daerah yang sudah direncanakan dapat diselesaikan secara maksimal.

Baca juga: 339 Kayu Ulin Hasil Illegal Logging dari Kutim Disita, Kombes Pol Ary Fadli: Ancaman 5 Tahun Penjara

"Agar di bulan 4 atau bahkan di bulan ini, proses seperti yang disampaikan Pak Bupati tadi bahwa kalau APBN telah berjalan di bulan ini, mudah-mudahan APBD Kutim juga sudah mulai berjalan," ucap lesgislatif dari PDI Perjuangan itu.

Menurutnya, hingga hari ini, Rabu (29/3/2023) belum ada pekerjaan yang dilakukan meskipun stepnya telah dimulai. Oleh karenanya ia meminta kepada Bupati Kutai Timur agar menginstruksikan ke OPD untuk segera menyerap anggaran yang telah diberikan.

Sementara itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mendukung apa yang telah disampaikan oleh Faizal.

"Bagus, jangankan dia (Faizal) saya juga sudah menginstruksikan segera mulai Maret ini, alhamdulilah beberapa sudah memenuhi administrasi tinggal pelaksanaan," tutur orang nomor satu di Kutim itu.

Baca juga: Disnakertrans Kutim Kini Miliki 5 Mediator untuk Mediasi Permasalahan Hubungan Industrial

Ia menyebutkan, penyerapan anggaran pada APBD tahun 2023 merupakan kepentingan bersama, apabila lambat terserap maka banyak pekerjaan yang tidak selesai.

"Harus dipercepat, makin cepat makin bagus," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved