Berita Kaltara Terkini

Bastian hanya Jalankan Tugas Gubernur Kaltara, Merasa Heran Datu Iman Marah-marah

Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kaltara Bastian Lubis mengatakan dirinya bekerja sesuai dengan tugas

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Jino Prayudi Kartono
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua TGUPP Kaltara Bastian Lubis 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kaltara Bastian Lubis mengatakan dirinya bekerja sesuai dengan tugas yang diberikan oleh Gubernur Zainal Paliwang.
Pernyataan ini disampaikan menyusul polemik pencopotan Datu Iman dari posisi Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara.
Sebelum dicopot dari jabatannya, Datu Iman sempat bertemu dengan Bastian Lubis yang kala itu bertugas sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara.

Menurut Bastian pertemuannya dengan Datu Iman pada Februari lalu adalah dalam rangka pemeriksaan sesuai tugasnya sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara.
Kata Bastian, hasil penilaian itu disampaikan ke Gubernur Kaltara Zainal Paliwang. Menurutnya hasil penilaian tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan gubernur dalam mengevaluasi kinerja Kepala OPD.
Meski menjadi Ketua TGUPP dan Ketua Tim Independen, Bastian membantah dirinya dapat mengatur penempatan dan pemberhentian pejabat Pemprov Kaltara.

"Saya tidak menentukan jabatan jabatan si A si B, tidak ada saya punya hak itu," kata Bastian Lubis, Kamis (30/3).
"Jangan dibangun framing saya di atas gubernur, tidak. Saya hanya menjalankan apa yang ditugaskan gubernur," ujarnya.
Rektor Universitas Patria Artha itu menuturkan pelantikan ataupun mutasi pejabat adalah wewenang dari Gubernur Kaltara.

Karenanya dirinya mengaku heran ketika ada pejabat yang merasa tidak puas saat posisi jabatannya dimutasi atau digantikan.
"Pejabat-pejabat yang dilantik kan juga sudah tanda tangan pakta integritas, kalau tidak ada perbaikan tidak ada inovasi siap untuk diganti. Kemudian Pak Gubernur kan juga punya hak prerogatif untuk melantik dan mencabut amanah. Jadi kenapa harus marah," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Bastian Lubis ditugaskan oleh Gubernur Zainal Paliwang sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara.
Kata Bastian, tugas Tim Independen tersebut berbeda dengan tugas TGUPP Kaltara yang juga diketuainya.
Dia menjelaskan bahwa Tim Independen hanya bertugas menilai kinerja keuangan Dinas PUPR Perkim untuk nantinya disampaikan ke Gubernur. Penilaian kinerja keuangan dinas disebut masuk sebagai salah indikator dalam mengevaluasi kinerja Kepala OPD.

"Kita ditugaskan kemarin dalam hal penilaian kinerja keuangan dan itu ada surat tugasnya. Itu penilaian kinerja keuangan saja, jadi bukan audit," kata Bastian Lubis, Rabu (29/3).
Bastian menjelaskan Tim Independen tidak pernah menyimpulkan dan merekomendasikan pencopotan Datu Iman Suramenggala dari posisi Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara.
Dia menyebut, Tim Independen hanya menyerahkan hasil penilaian kinerja keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara kepada Gubernur.

"Kami tidak sampaikan rekomendasi terkait (pencopotan) itu, kami hanya sampaikan hasil penilaian," ujarnya.
Rektor Universitas Patria Artha itu mengaku tak dapat mengungkapkan ke publik apakah kinerja keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara itu baik atau buruk.
Namun dirinya sempat menyinggung proyek Dinas PUPR Perkim yang tak kunjung rampung seperti halnya proyek Gedung Sekretariat Provinsi Kaltara.

"Hasil penilaian itu tidak bisa saya ungkapkan, silakan tanya Pak Gubernur. Tapi, kau lihat sendiri sajalah gedung sebelah, sudah selesai kah? kan gitu fakta," ujarnya.
Ditanyakan mengenai pernyataan Datu Iman Suramenggala yang mendapatkan hasil evaluasi dengan predikat sangat baik di Januari lalu, Bastian Lubis mengatakan penilaian itu berbeda dengan penilaian kinerja keuangan.

Menurutnya Gubernur juga memiliki hak untuk mengevaluasi dan merotasi pejabat di Pemprov Kaltara.
"Kalau itu kan bukan kinerja keuangan itu berbeda lagi. Kepala Daerah kan juga punya hak prerogatif," kata Bastian Lubis. Sementara itu, Bastian Lubis membantah bahwa pertemuan dengan Iman tersebut hanyalah pertemuan biasa.
Pertemuan dengan Datu Iman tersebut berkenaan dengan kapasitasnya sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara.

"Saya sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim," kata Bastian Lubis.
"Jadi memang bertemu itu dalam kapasitas sebagai Ketua," ungkapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua TGUPP Kaltara itu menyatakan pertemuannya dengan Datu Iman didasarkan pada surat tugas dirinya sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara.
Rektor Universitas Patria Artha itu mempersilakan pendapat Datu Iman bila pertemuan tersebut hanya dianggap sebagai pertemuan biasa.

"Bukan, bukan (ngobrol biasa), sudah saya kasih surat tugasnya. (kalau dia seperti klaim itu) Ya suka-suka lah, kalau tidak ada surat tugas apa kepentingannya?" tutur Bastian Lubis.
Sebelumnya melalui surat keberatan bertanggal 20 Maret 2023 Datu Iman Suramenggala menyatakan keberatan atas pemberhentian dirinya dari Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara.

Dalam surat itu, Datu Iman Suramenggala menyatakan pemberhentian dirinya janggal. Sebab Gubernur Kaltara memberikan hasil evaluasi dengan predikat sangat baik atas kinerjanya pada Januari 2023 namun mencopotnya pada Maret 2023.

Dalam surat yang sama Datu Iman merasa tidak pernah diperiksa oleh Bastian Lubis yang saat itu menjadi Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara.
Menurut Datu Iman pertemuan dengan Bastian Lubis pada 13 Februari 2023 adalah pertemuan biasa.

"Saudara Bastian menyatakan pertemuan tersebut bukan Audit, hanya berdiskusi biasa, saya tidak pernah menandatangani dokumen apapun sebagai bukti pernah diperiksa oleh Tim Independen," bunyi surat keberatan yang telah dikonfirmasi oleh Datu Iman Suramenggala

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved