Ramadhan 2023

Bolehkah Memakai Minyak Wangi Saat Mengerjakan Puasa di Bulan Ramadhan 2023? Ini Jawaban Buya Yahya

Bolehkah Memakai Minyak Wangi Saat Mengerjakan Puasa di Bulan Ramadhan 2023? Ini Jawaban Buya Yahya

Editor: Nur Pratama
LILYDIRECT
Ilustrasi memakai parfum. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini alhamdlilah telah masuk 8 Ramadhan 2023 / 1444 H.

Soal minyak wangi, diungkapkan Buya Yahya kebanyakan ulama berpendapat termasuk dalam sifat yang bersenang-senang bertolak belakang dengan sifat ketawadhuan, meliputi lapar, dan sebagainya.

Karena itu, Buya Yahya menuturkan pandangan sebagian besar ulama memakai parfum saat puasa hukumnya makruh.

Kini umat muslim telah berada di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah bertepatan di bulan Maret dan April 2023.

Pada bulan Ramadhan umat muslim diperintahkan menunaikan puasa dari terbit fajar hingga tenggelam matahari selama 30 hari atau satu bulan.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Ciri-ciri Ibadah Puasa Ramadhan yang Diterima Oleh Allah SWT

Dalam menjalankan puasa, hendaknya dapat menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Buya Yahya menjelaskan di dalam masalah minyak wangi mayoritas ulama termasuk dalam mazhab Imam Syafi'i, minyak wangi cenderung menunjukkan sifat atau perilaku bersenang-senang.

"Bertentangan dengan sifat ketawadhuan, lapar, dan sebagainya, maka para ulama dengan pemahaman itu menggunakan minyak wangi ketika puasa hukumnya makruh," terang Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Kendati demikian, ada ulama lain berpendapat kesunnahan minyak wangi sangat kuat. Ini berdasarkan riwayat-riwayat hadits yang mana dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

Dari riwayat tersebut, menunjukkan kesunnahan memakai minyak wangi tidak dapat ditentang, hal ini minyak wangi disunnahkan bagi laki-laki, dan perempuan kepada mahromnya.

"Maka sebagian lagi menyatakan memakai minyak wangi tetap disunnahkan, biarpun ini bukan pendapat kebanyakan ulama," papar Buya Yahya.

Sehingga dalam hal ini, umat muslim harus pandai melihat situasi dan kondisi pada diri sendiri.

Apabila masih bersih dan aman maka tidak perlu memakai minyak wangi, namun jika terdapat aroma yang mengganggu atau tidak sedap dalam diri tak bisa terhindarkan kecuali dengan minyak wangi, maka tutupilah hal itu dengan minyak wangi sehingga mengikuti pendapat kedua dari kalangan ulama.

Maka kesimpulannya, selama puasa apabila tubuh masih bersih dan wangi hendaknya tidak perlu memakai minyak wangi.

Namun jika dalam kondisi tertentu tubuh mengeluarkan aroma tidak sedap, atau baju yang dikenakan lusuh berbau apek dan sebagainya yang bisa mengganggu diri dan orang sekitar maka gunakan minyak wangi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved