Breaking News

Berita Kukar Terkini

Pemkab Kukar Guyur Rp 12 Miliar Buat Bangun 2 PLTS Komunal

Tahun 2023, ada tiga desa yang menjadi target sasaran, yakni Desa Kupang Baru, Tunjungan dan Liang Buaya Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kukar.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Kukar
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal.

Tahun 2023, ada tiga desa yang menjadi target sasaran, yakni Desa Kupang Baru, Tunjungan dan Liang Buaya Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur

Hal ini sebagai komitmen pemerintah dalam menyediakan listrik 24 jam melalui program Terang Kampongku.

Kepala DPMD Kukar, Arianto menuturkan, ada dua desa yang akan dibangun unit PLTS komunal melalui APBD murni 2023.

Baca juga: Kerugian Kebakaran di Loa Kulu Kukar Ditaksir Rp 1 Miliar

Sedangkan Desa Liang Buaya akan dianggarkan di APBD Perubahan nanti.

Anggaran satu unit PLTS komunal di Desa Kupang Baru sekitar Rp 6,2 miliar dan Dusun Nangka Bonang Desa Tunjungan Rp 6 miliar.

"InsyaAllah, ini lagi proses pengerjaan perencanaannya," kata Arianto, Kamis (30/3/2023).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengerjakan PLTS komunal melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

Mekanismenya dana desa akan ditransfer sebagai APBDes. Kemudian, pengerjaannya dilakukan langsung oleh pemerintah desa.

Baca juga: Alokasikan Rp 12,2 M, Pemkab Kukar Bangun 2 PLTS Komunal di Muara Kaman Tahun Depan

Pmerintah desa menggunakan pengadaan barang jasa desa sesuai dengan aturan yang dituangkan dalam peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5/2020.

Sementara perkara di Desa Liang Buaya, pemerintah desa meminta untuk difasilitasi jaringan PLN sebab jarak jaringan listrik terakhir kurang lebih 7 kilometer.

Baca juga: PLN Bangun PLTS Berkapasitas 50 MW di IKN Nusantara di Lahan Seluas 161 Hektare

Hanya saja, geografisnya cukup sulit karena ada kawasan kehutanan dan proses perizinannya cukup panjang.

Dengan berbagai pertimbangan, DPMD Kukar akan menganggarkan pembangunan PLTS komunal di Desa Liang Buaya pada APBD Perubahan 2023.

"Diskusi kami (bersama Pemdes) sudah hampir mengarah ke PLTS komunal. Jika tidak ada kendala, kemungkinan di (APBD) perubahan akan kamu bangunkan," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved