Ramadhan 2023

Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad Tentang Waktu yang Paling Afdhal Membayar Zakat Fitrah

Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad Tentang Waktu yang Paling Afdhal Membayar Zakat Fitrah

Editor: Nur Pratama
Kolase TribunJakarta.com
ILUSTRASI Zakat Fitrah. 

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam.

Kemudian hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Lantas, kapan waktu yang paling afdhol untuk membayar zakat fitrah?

Melansir dari tayangan di kanal Youtube UAS Menjawab, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa waktu yang paling afdhol itu ketika sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.

“Zakat (fitrah) yang paling afdhol dibayarkan pada pagi hari sehabis shalat Subuh menjelang shalat Idul Fitri. Nah itu paling afdhol,” ujar UAS.

Hal tersebut sebagaimna terdapat dalam hadits berikut ini:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied”. (HR. Bukhari dan Muslim).

UAS menjelaskan ketika sehabis shalat subuh dan hendak menuju tempat shalat Idul Fitri, jika melihat orang susah maka beras tersebut langsung di berikan kepadanya sebagai zakat fitrah.

“Bawa beras, nampak orang susah langsung kasih,” ujarnya.

Namun UAS mengatakan bahwa penerapan hal tersebut jika dilakukan di zaman sekarang sudah tidak relevan.

“Tapi kalau itu kita laksanakan sekarang bahaya. Nanti ada orang miskin dapat beras satu karung, ada yang tak dapat sama sekali,” terangnya.

Oleh karena itu, UAS mengatakan bahwa hadist yang menyatakan sehabis shalat subuh hingga sebelum menjelang shalat Idul Fitri tiba sudah tidak bisa diamalkan lagi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved