Ramadhan 2023

Wanita Memakai Lipstik Apakah Bisa Membatakan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Wanita Memakai Lipstik Apakah Bisa Membatakan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Editor: Nur Pratama
Tribunnews
Ilustrasi memakai lipstik. 

Namun, ada beberapa ketentuan yang memperbolehkan seorang muslim melewatkan puasa, terutama seorang wanita jika mengalami empat hal berikut ini.

Meskipun mendapatkan keringanan untuk tidak ber puasa, orang-orang ini harus menggantinya di hari lain saat sudah tidak memiliki halangan atau membayar fidiah.

Membayar fidiah dilakukan dengan mengganti satu hari puasa dengan memberi makan satu orang miskin.

Dikutip Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org, Senin (27/3/2023), Buya Yahya mengungkap sembilan golongan orang yang boleh tidak puasa Ramadhan.

Diantara kesembilan golongan tersebut, empat diantaranya adalah larangan atau keringanan anjuran tidak puasa bagi wanita.

Jika wanita mengalami hal berikut ini selama Ramadhan, maka ia diperbolehkan tidak puasa.

1. Hamil

Orang hamil diperbolehkan tidak ber puasa.

Adapun kategori orang hamil tersebut seperti orang hamil yang khawatir akan kondisi dirinya atau janin (bayinya).

2. Menyusui

Wanita yang tengah menyusui diperbolehkan tidak ber puasa apabila ia khawatir akan kondisi dirinya atau kondisi bayi yang masih di bawah umur dua tahun Hijriyah.

Bayi di sini tidak harus bayinya sendiri, tetapi bisa juga bayi orang lain.

3. Haid

Wanita yang sedang haid tidak wajib ber puasa, bahkan jika ber puasa, puasanya pun tidak sah bahkan dianggap haram hukumnya.

4. Nifas

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved