Berita Kaltara Terkini

ASN di Kaltara Terima THR Sepekan Sebelum Lebaran, TPP Dibayar 50 Persen.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyatakan terdapat perubahan komponen dalam pembayaran tunjangan hari raya (THR)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Jino Prayudi Kartono
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyatakan terdapat perubahan komponen dalam pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi ASN Pemprov Kaltara.
Perubahan komponen tersebut merujuk pada ketentuan dari Kemenkeu RI terkait pembayaran THR untuk ASN.

Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto mengatakan sedianya pihaknya berharap pembayaran komponen THR dapat penuh dibayarkan. Yakni untuk komponen satu kali gaji pokok dan untuk satu kali tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Namun dengan ketentuan terbaru hanya gaji pokok yang dibayarkan secara penuh. Adapun untuk komponen TPP hanya dibayarkan setengah atau 50 persen saja.

"Harapan kami memang full, tetapi kemudian memang 50 persen itu setengahnya, jadi untuk TPP hanya dibayarkan setengahnya," kata Denny Harianto, Jumat (30/3).
Meski terdapat perubahan, Denny berharap segenap ASN Pemprov Kaltara dapat menerima dan mensyukuri hal tersebut.

Karena menurutnya ada sejumlah daerah lain di Indonesia yang bahkan tidak mampu untuk mengaggarkan THR kepada ASN. "Tentu kita harus bersyukur karena kita masih bisa menganggarkan, dibanding daerah lain itu ada yang belum bisa anggarkan," ucapnya.

Dirinya menjanjikan pembayaran THR untuk ASN paling lambat dibayarkan sepekan sebelum hari raya Lebaran. Denny juga meminta THR yang nantinya diterima dibelanjakan di Kaltara untuk menggerakan roda perekonomian daerah.

"Harapan kami lebih cepat, dan kalau nanti sudah diterima bisa dibelanjakan untuk membantu perekonomian kita," harapnya.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved