Berita Viral

Kabar Terbaru David Ozora kini bisa Tersenyum, Jonathan Latumahina Bakal Jadi Saksi di Sidang AGH

Kabar terbaru David Ozora yang kini sudah bisa tersenyum lagi. Jonathan Latumahina, ayah David bakal jadi saksi sidang AGH.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS TV
AGH saat menjalani sidang perdana. Kabar terbaru David Ozora yang kini sudah bisa tersenyum lagi. Jonathan Latumahina, ayah David bakal jadi saksi sidang AGH. 

"U're a fighter. Anak kurus dengan semangat hidup yang luarbiasa. Kita semua yakin kamu pasti sembuh," ujar Jonathan Latumahina.

Kondisi David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy. Kabar terbaru David Ozora yang kini sudah bisa tersenyum lagi. Jonathan Latumahina, ayah David bakal jadi saksi sidang AGH.
Kondisi David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy. Kabar terbaru David Ozora yang kini sudah bisa tersenyum lagi. Jonathan Latumahina, ayah David bakal jadi saksi sidang AGH. (Twitter)

Nasib AGH Miris

Sementara David Ozora menunjukkan perkembangan penyembuhan yang pesat, nasib para tersangka kasus penganiayaannya kini miris.

Seperti yang terlihat pada AGH, pelaku anak yang berkonflik dengan hukum, yang kini telah menjalani tiga kali sidang.

Ditetapkan sebagai pelaku yang setera dengan tersangka, remaja 15 tahun kekasih Mario Dandy itu jadi yang pertama menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.

Tiga kali menjalani sidang, AGH disebut oleh tim kuasa hukumnya dalam kondisi sehat.

AGH pun mampu menjawab pertanyaan dari hakim Sri Wahyuni Batubara.

Baca juga: Anaknya Cedera Otak Parah, Ayah David Ozora Tolak Upaya Damai Pacar Mario Dandy

"Cukup baik, sehat. Tadi sempat menjawab saat ditanyakan ibu hakim," ujar Mangatta Toding Allo, penasihat hukum AGH saat ditemui awak media usai persidangan Jumat (31/3/2023), dilansir dari Tribunnews.com.

Jumat (31/3/2023) sidang AGH adalah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait nota pembelaan alias eksepsi yang dibacakan tim AG kemarin, Kamis (31/3/2023).

Tegas, Jaksa langsung menolak pembelaan dari tim pengacara AG.

Hal itu diungkap pengacara David yang turut hadir di PN Jakarta Selatan.

"Intinya pada pokoknya begitu, menolak eksepsi dari anak yang berkonflik dengan hukum, anak AG," ujar Dendy Zuhairil Finsa, penasihat hukum David.

Penolakan tersebut dilakukan sebagai upaya JPU untuk mempertahankan dakwaannya.

Mengetahui hal itu, pengacara David lega dan bersyukur.

"Jadi kalau yang kami cermati artinya ya sudah on the track, sudah pas, sudah berjalanlah sesuai prosedur hukumnya," kata Dendy.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved