Toko Sembako Dicuri
Pura-pura Beli Bensin, Modus Komplotan Ibu dan Anak Gasak Toko Sembako di Balikpapan
Komplotan Ibu dan Anak menggasak toko sembako atau kelontong di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dengan modus pura-pura
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komplotan Ibu dan Anak menggasak toko sembako atau kelontong di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dengan modus pura-pura membeli bensin.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Wempy Ardenta menerangkan bahwa kali pertama mereka melakukan aksinya itu pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.
Wanita berstatus janda selaku tersangka utama berinisial SH (46) beserta anak kandungnya MI (22) berboncengan mengendarai sepeda motor merk Honda Scoopy.
"Mereka menghampiri salah satu toko di Jalan Prapatan dengan berpura-pura membeli bensin," ucap Wempy, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS - Diduga Gasak Toko Sembako di Balikpapan, Ibu dan Anak Diringkus Polisi
Kemudian saat korban atau penjaga toko tengah mengisikan bensin, tersangka SH kemudian masuk ke dalam toko.
Sementara tersangka MI tetap berada di sepeda motor bersama korban yang tengah menuangkan bensin ke kendaraannya.
"Saat di dalam toko, tersangka SH ini masuk mengambil uang dan rokok. Setelah terhitung, si Ibu ini mengambil uang tunai Rp 5 juta dan 3 bungkus rokok merk Sampoerna," papar Wempy.
Berhasil menjalankan aksinya, mereka lantas berperilaku seperti biasa dan lantas melarikan diri.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Balikpapan, Korban Disekap dan Mengalami Kekerasan
Namun aksi tersebut terekam kamera pemantau. Dari salinan video yang diterima TribunKaltim.co, SH menyelinap masuk mengenakan masker sembari berjalan sedikit menunduk.
Dengan posisi tangan kiri masuk di kantong jaketnya, tangan kanannya mengambil uang yang berada di laci meja kasir.
Kepada petugas, kata Wempy, mereka baru pertama kali menjalankan aksinya itu. Namun kemudian mereka tertangkap atas laporan dari korban.
Anak dan Ibu Pelakunya
Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan meringkus SH (46) dan MI (22) lantaran diduga terlibat dalam aksi pencurian di sebuah toko sembako di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Mereka berdua berstatus ibu dan anak kandung yang bersindikat dalam melakukan aksi tindak pidana.
Diduga mereka melakukan aksi pencurian di salah satu toko sembako di Jalan Prapatan, Kelurahan Telagasari, Kota Balikpapan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.