Berita Kukar Terkini

Gembong Curanmor di Loa Kulu Kukar Ditangkap Polisi, Beraksi Saat Buka Puasa

Keduanya ditangkap usai kedapatan mencuri sepeda motor milik warga Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

|
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Dua sekawan berinisial RW (39) dan MF (26) yang merupakan gembong curanmor ditangkap pihak kepolisian beserta barang bukti. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dua sekawan berinisial RW (39) dan MF (26) yang merupakan gembong curanmor ditangkap pihak kepolisian.

Keduanya ditangkap usai kedapatan mencuri sepeda motor milik warga Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang tengah berbuka puasa.

Selain menangkap dua kawanan itu, polisi juga menangkap seorang penadah berinisial Pakde di Kota Samarinda.

Pakde selama ini berperan sebagai penadah yang menjual motor hasil curian tersangka ke sejumlah daerah di Kalimantan Timur.

Baca juga: Baru Sebulan Keluar Penjara, Residivis Curanmor Kembali Berulah di Anggana Kukar

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu IPTU Rahmat Andika Prasetyo mengatakan, penangkapan bermula laporan kehilangan motor pada Selasa 28 Maret 2023.

Saat kejadian, korban sedang berbuka puasa tempat temannya dan memarkirkan sepeda motor Merk Honda Genio di depan rumah dengan posisi di kunci stang.

"Sekitar pukul 18.40 WITA setelah buka puasa, korban keluar dan melihat motornya sudah tidak ada," kata Andika, Sabtu (1/4/2023).

"Sempat mencari ke sekitar rumah tetap tidak ditemukan dan kemudian melaporkan dugaan pencurian ke Polsek Loa Kulu," sambungnya.

Ilustrasi police line atau garis polisi dan tersangka kejahatan pidana.
Ilustrasi police line atau garis polisi dan tersangka kejahatan pidana. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku.

Petugas kemudian meringkus tersangka di Desa Loa Kulu Kota, Rabu (29/3/2023).

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor dan menjual hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari.

Pengakuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan perburuan terhadap tersangka penadah. Reskrim Loa Kulu kemudian bergerak menuju Kota samarinda pada Kamis dinihari.

Tersangka penadah bernama Pakde akhirnya berhasil diamankan dengan barang bukti tiga unit sepeda motor yang belum sempat terjual.

"Tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Andika.

Dari tangan pelaku, total sebanyak 4 unit sepeda motor yang berhasil didapati oleh Unit Reskrim Polsek Loa Kulu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved