Ramadhan 2023
Hukum Ngevape Saat Puasa Ramadhan, Jangan Dilakukan Jika Tak Ingin Puasa Batal, Ini Penjelasan MUI
Terjawab sudah hukum mengisap vape saat puasa Ramadhan, jangan dilakukan jika tak ingin puasa batal, ini kata MUI.
Namun, bila seseorang tidak disengaja, maka puasanya tetap sah.
4. Berhubungan badan dalam rentang waktu masih puasa
Berhubungan badan antara laki-laki dan perempuan yang dilakukan di siang hari pada bulan Ramadhan akan membatalkan puasa, meski mereka sudah sah sebagai suami istri.
Selain berkewajiban mengganti puasa, ada juga denda atau kafarat yang harus dibayarkan.
Denda tersebut berupa memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Samarinda Hari Ini, Sabtu 1 April 2023, Doa Buka Puasa dan Jadwal Imsak Ramadhan
Jika tidak mampu maka diperbolehkan mengganti dengan puasa selama dua bulan secara berturut-turut.
Jika masih tak mampu, maka harus memberi makan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud atau sekitar sepertiga liter.
5. Keluar mani (sperma) secara sengaja
Dalam konteks ini, keluar mani yang dimaksud adalah akibat dari persentuhan kulit, misal bersentuhan dengan lawan jenis dan onani.
Namun, apabila keluar mani karena ihtilam atau mimpi basah, maka puasa tetap sah.
6. Haid atau menstruasi
Haid atau menstruasi merupakan darah yang keluar akibat kerja hormonal dalam tubuh wanita.
Jika seorang perempuan menjalani puasa kemudian keluar darah haid sebelum waktu berbuka, maka puasanya tidak sah.
7. Nifas
Nifas adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan.
Umumnya, darah nifas keluar selama 40 hari setelah melahirkan.
8. Gila (junun)
Jika kondisi itu terjadi ketika sedang menjalani puasa, maka puasa dinyatakan tidak sah atau batal.
9. Murtad
Murtad adalah keluar dari Islam.
Apabila seseorang murtad ketika menjalani puasa, maka puasanya secara otomatis batal. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.