Berita Nasional Terkini
Keterlibatan Raffi Ahmad di Kasus Rafael Alun, Diduga Ada Kaitannya dengan RANS PIK Basketball
Sosok Raffi Ahmad diduga masuk dalam pusaran kasus yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Dilansir dari Tribunnews.com, KPK juga telah menggeledah rumah milik ayah Mario Dandy, eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Hasilnya penyidik KPK menemukan sejumlah barang mewah yang diduga hasil gratifikasi.
Baca juga: Rafael Alun Resmi jadi Tersangka KPK, Dugaan Korupsi 2011-2013, Akhirnya Senasib Sama Mario Dandy
KPK pun berjanji akan memperlihatkan barang mewah hasil sitaanya kepada publik.
Untuk diketahui, KPK mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.
Adapun penetapan status tersangka terhadap Rafael Alun ini disebut berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal Senin, 27 Maret 2023.
Menurut sumber di KPK, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beragam barang mewah saat menggeledah rumah eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo beberapa tempo lalu.
Barang mewah dimaksud diduga sebagai bagian dari gratifikasi yang diterima Rafael Alun.
Namun, tidak dirinci lebih detail barang mewah apa saja yang sudah ditemukan tim penyidik KPK ini.
Baca juga: Ayah Mario Dandy Tersangka Kasus Gratifikasi, Rafael Alun Seret Artis Inisial R Si Orang Kaya Baru
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pada saatnya barang mewah dari kediaman Rafael akan diperlihatkan di Gedung Merah Putih.
"Dalam penggeledahan ditemukan beberapa barang mewah yang pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya," ucap Asep, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.
Belum diketahui konstruksi perkara yang menjerat Alun ini.
Namun, secara garis besar, KPK menduga Rafael Alun telah menerima berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.