Berita Nasional Terkini

THR PNS, PPPK, TNI/Polri, Pensiunan Mulai Cair Tanggal 4 April 2023, Simak Besaran yang Diterima

Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil, THR PNS 2023, PPPK, dan TNI Polri hingga pensiunan dikabarkan cair lebih cepat.

Editor: Heriani AM
Ist/Tribunnews.com
Ilustrasi. Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil, THR PNS 2023, PPPK, dan TNI Polri dikabarkan cair lebih cepat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak terbaru jadwal pencairan THR PNS 2023, PPPK, dan TNI Polri diperkirakan lebih cepat dari tahun sebelumnya.

Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil, THR PNS 2023, PPPK, dan TNI Polri dikabarkan cair lebih cepat.

Tunjangan Hari Raya bagi PNS tahun ini diprediksi cair lebih awal, lantaran ada perubahan jadwal cuti bersama jelang Lebaran 2023.

Diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumandi mengusulkan libur cuti bersama Lebaran tahun ini dimajukan, yang semula dimulai 21 April menjadi mulai tanggal 19 April 2023.

Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS dan Karyawan Swasta 2023, Diprediksi Bakal Cair Lebih Awal

Menurutnya, usulan cuti bersama tersebut juga telah disepakati oleh Kapolri, Menag, Menaker, dan Menpan RB.

"Kami tadi bersama-sama dengan Kapolri mengusulkan liburnya (cuti bersama) maju dua hari. Jadi tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur," ujarnya, Jumat (24/3/2023), mengutip TribunJakarta.com dengan judul Kabar Gembira! THR PNS Cair Awal April 2023, Cek Rincian serta Tunjangan yang Didapat

Ia mengatakan, keputusan ini akan menambah durasi cuti bersama Lebaran yang semula berlangsung pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, jadwal pencairan THR PNS biasanya dimulai H-10 sebelum Lebaran Idul Fitri.

Baca juga: Segera Diumumkan! Intip Jadwal Pencairan THR PNS 2023 Lengkap Dengan Rinciannya

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta mengatakan, jadwal pencairan THR PNS dan pensiunan itu berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

"Berdasarkan pengalaman, THR dibagi paling cepat mulai 10 hari kerja sebelum Idul Fitri," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Jika mengacu pada perubahan tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023 yang dimulai pada 19 April 2023, dipastikan THR PNS dan Pensiunan mulai masuk ke rekening pada awal April 2023.

Berdasarkan hitung-hitungan, 10 hari kerja sebelum Lebaran Idul Fitri 2023 yaitu jatuh pada 4 April 2023.

Terkait skema pemberian dan besaran THR PNS dan pensiunan saat ini masih dibahas dan tak lama lagi akan segera diumumkan oleh pemerintah.

"Bersabar sedikit lagi ya. Kita tunggu pengumumannya," kata Isa.

Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS 2023 Dipercepat dan Komposisi Nominal Bakal Bertambah, Penjelasan Kemenkeu

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved