Berita Viral

Viral, 3 Petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta Dipecat karena Kawal dan Jemput Habib Bahar bin Smith

Viral, tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta dipecat gara-gara kawal dan jemput Habib Bahar bin Smith.

Editor: Amalia Husnul A
Twitter @Gun_Romli
Viral video petugas AVSEC Bandara Soekarna-Hatta sambut Bahar bin Smith. Viral, tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta dipecat gara-gara kawal dan jemput Habib Bahar bin Smith. 

TRIBUNKALTIM.CO - Di media sosial (medsos) viral video petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat.

Dalam video yang beredar di medsos tersebut, terlihat tiga petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta tersebut bergantian menicum tangan Habib Bahar bin Smith yang baru saja turun dari pesawat.

Video petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta mengawal dan menjemput Habib Bahar bin Smith ini berdurasi 35 detik. 

Selain itu, ada juga sejumlah petugas Avsec dan petugas bandara lainnya menghadang langkah Habib Bahar bin Smith untuk mencium tangan.

Selanjutnya, dua petugas berseragam biru langsung mengawal ketat Habib Bahar dari gabarata menuju terminal bandara.

Video ini sempat diunggah pegiat media sosial Guntur Romli dan Denny Siregar di akun Twitter mereka @GunRomli dan @Dennysiregar7.

Dari kejadian itu, Angkasa Pura II (Persero) memecat tiga petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta tersebut.

Respons Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith

Baca juga: Sebar Berita Hoax, Bahar bin Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Kuasa hukum Bahar bin Smith Aziz Yanuar, buka suara soal pemecatan tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta akibat menjemput dan mengawal kliennya.

Aziz menilai bahwa tindakan pemecatan kepada tiga petugas Avsec itu sangat berlebihan dan zalim.

"Berlebihan itu kalau sampai ada pemecatan, zalim itu.

Bulan Ramadhan lagi puasa, berhenti sebentarlah zalimnya," kata Aziz kepada wartawan, Jumat (31/3/2023), dilansir dari WartaKotalivecom.

Kemudian, Aziz mengkritik pengelola Bandara Soekarno-Hatta yang memecat tiga petugas Avsec itu, yakni Angkasa Pura II.

Ia menilai tindakan pemecatan yang dilakukan pihak Angkasa Pura II kepada tiga petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta hanya ingin mendapat pujian.

Baca juga: Di Karni Ilyas Club, Aa Gym Singgung Keadilan Atas Kasus yang Menjerat Habib Rizieq dan Habib Bahar

"Cari muka betul.

Kita balik tanya ke Perum Angkasa Pura II itu memang seperti itu protap (prosedur tetap) pelanggarannya atau lagi cari muka, yang bicara dan ambil tindakan ke petugas-petugas avsec itu?" ujar Aziz.

Menurut Aziz, seharusnya ketiga pegawai itu tidak perlu dipecat, cukup diberi peringatan saja.

"Kami doakan dan harapkan tidak perlu ada pemecatan, cukup diperingatkan. Itu mereka takzim (hormat) sama guru.

Jika anda keberatan mereka takzim sama guru, lalu anda memang bisa seperti ini didikan siapa? Guru juga kan?

Jangan sombong dan lebay," tuturnya.

Sebagai informasi, tiga petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta diberhentikan dari pekerjaannya karena menjemput dan mengawal Bahar Bin Smith yang baru turun dari pesawat.

Pelanggaran Berat

Baca juga: Bandingkan dengan Habib Bahar yang Diproses Cepat, Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar Diungkit

SM of Branch Communications and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan, ketiga petugas Avsec yang dipecat melakukan pelanggaran berat.

"Ketiga Avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Menurut Holik, setiap petugas Avsec harus selalu mematuhi prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP).

Adapun SOP itu adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

Angkasa Pura II, kata Holik, telah mengetahui adanya tiga oknum Avsec non-organik yang telah melakukan pelanggaran SOP, serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (31/3/2023).

"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," kata Holik.

Atas pelanggaran tersebut, lanjut Holik, diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga petugas Avsec tersebut.

Sanksi terberat yang dimaksud adalah pemberhentian.

Baca juga: Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penyebaran Berita Bohong, Daftar Kasus yang Pernah Menjeratnya

(*)

Update Berita Viral

Berita Habib Bahar bin Smith

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral 3 Petugas Bandara Soetta Dipecat karena Kawal dan Jemput Habib Bahar, Aziz Yanuar: Berlebihan

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved