Berita Nasional Terkini

Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penyebaran Berita Bohong, Daftar Kasus yang Pernah Menjeratnya

Habib Bahar bin Smith jadi tersangka penyebaran berita bohong. Daftar kasus yang pernah menjeratnya.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Habib Bahar bin Smith jadi tersangka penyebaran berita bohong. Daftar kasus yang pernah menjeratnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kini, Habib Bahar bin Smith jadi tersangka dugaan penyebaran berita bohong atau hoax.

Polda Jabar secara resmi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Penceramah Habib Bahar bin Smith bukan baru pertama kalinya berurusan dengan perkara hukum.

Sebelumnya, pria yang berusia 36 tahun ini pernah terjerat kasus ujaran kebencian hingga penganiayaan yang membuatnya sempat mendekam di bui.

Baru dua bulan lalu, Bahar bin Smith bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor tepatnya pada Minggu (21/11/2021).

Baca juga: Tak Tinggal Diam, Kuasa Hukum Layangkan Surat Penangguhan Penahanan Usai Habib Bahar Jadi Tersangka

Kini, Bahar bin Smith kembali terjerat kasus hukum.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini sejumlah kasus hukum yang pernah menjerat Bahar bin Smith seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul DAFTAR Kasus yang Pernah Menjerat Bahar bin Smith: Penganiayaan hingga Ujaran Kebencian

1. Ujaran Kebencian

Bahar bin Smith pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus ujaran kebencian pada 2018.

Kasus ini bermula saat Bahar bin Smith berceramah di Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam ceramahnya, ia dituding menebar ujaran kebencian lantaran menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan 'banci'.

Atas ceramah itu, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya pada 28 November 2018.

Muannas mempermasalahkan kalimat Bahar yang dinilai telah menghina Presiden Jokowi.

Beberapa waktu kemudian, Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, penyidik tidak menahan Bahar bin Smith dengan alasan tertentu serta kasus ini tak berlanjut ke meja hijau.

Baca juga: RESMI Polda Jabar Tetapkan Habib Bahar bin Smith dan Pengunggah Video Ceramah sebagai Tersangka

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved