Berita Samarinda Terkini

Satpol PP Temukan 9 Pasangan Bukan Suami Istri saat Sidak Kosan di Samarinda Seberang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda lakukan sidak kosan di wilayah Jalan Bung Tomo Kelurahan Baqa Samarinda Seberang, Kaltim.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
9 Pasangan bukan suami istri yang diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda saat sidak kosan di wilayah Jalan Bung Tomo Kelurahan Baqa Samarinda Seberang, Kalimantan Timur pada Sabtu (1/4/2023) malam. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda lakukan sidak kosan di wilayah Jalan Bung Tomo Kelurahan Baqa Samarinda Seberang, Kalimantan Timur pada Sabtu (1/4/2023) malam.

Tercatat 9 pasangan bukan suami istri menginap di salah satu kos di kawasan tersebut.

Sidak tersebut dilaksanakan selama 2 jam dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

“Kebetulan malam ini jatuh ke Kecamatan Samarinda Seberang,” ucapnya.

Baca juga: IHGMA Kaltim Bagi Takjil di Masjid Raya Pasar Pagi Samarinda dan Taman Samarendah

Kepala Bidang Perundangan-Undangan, Hery Herdany, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin Satpol PP.

“Itu memang kegiatan rutin Satpol PP. Hal tersebut dilarang Undang-Undang dan terlebih ini merupakan bulan suci ramadhan,” jelasnya

Camat Samarinda Seberang, Aditya Korsprayogi, menambahkan bahwa pasangan-pasangan tersebut kemudian diamankan di Kantor Satpol PP Kota Samarinda. 

Baca juga: Pemkot Samarinda Siapkan 800 Ton Beras Gratis dari Pusat

“Nantinya kami akan beri arahan kepada pasangan-pasangan bukan suami istri. Setelah itu kita bikin surat pernyataan untuk tidak mengulanginya,” tegasnya.

“Kita bawa ke kantor, kita data, kita bina, kita beri surat”, tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved