Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Siapkan 800 Ton Beras Gratis dari Pusat

Sekitar 800 ton beras gratis akan disalurkan dari pusat untuk Kota Samarinda.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Marnabas, saat diwawancara usai Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pendistribusian Cadangan Pangan Pemerintah, di Ruang Rapat Mangkupelas Balai Kota Samarinda pada Jumat (31/3/2023) sore. Ia membeberkan terkait 800 Ton beras gratis dari pusat untuk Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sekitar 800 ton beras gratis akan disalurkan dari pusat untuk Kota Samarinda.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Marnabas. 

Penyaluran tersebut dimulai pada bulan Maret 2023 hingga Mei 2023 mendatang.

“Kita akan salurkan sebanyak 3 kali, mulai bulan Maret dan Mei. Dengan total sekitar 800 ton beras," ujarnya saat diwawancara usai Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pendistribusian Cadangan Pangan Pemerintah, di Ruang Rapat Mangkupelas Balai Kota Samarinda pada Jumat (31/3/2023) sore.

Baca juga: Pemkot Samarinda Rencanakan Revitalisasi Kawasan Citra Niaga dengan Konsep Pedestrian

Marnabas mengatakan bahwa komoditas yang mengkhawatirkan di Samarinda saat ini adalah beras.

“Awalnya kita ingin lakukan operasi pasar, tetapi sudah tidak perlu. Dan ada cadangan pangan pemerintah, terlebih bantuan tersebut dari pusat, dan itu gratis,” ujar Marnabas.

Lebih lanjut, Disdag Samarinda berupaya menuntaskan penyaluran beras tersebut sebelum hari raya.

“Kami upayakan maksimal dalam rentan waktu 10 hari sudah selesai, sebelum lebaran,“ harapnya.

Baca juga: BMKG Samarinda Prediksi Pertengahan Tahun 2023 Wilayah Kaltim Akan Alami Kemarau

Marnabas mengatakan bahwa pihaknya terlebih dahulu menyampaikan kepada 59 Kelurahan terkait jumlah yang akan diterima oleh satu Kepala Keluarga (KK).

“Jadi satu KK nanti dapat 10 kilogram, agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ungkapnya.

Jika ditemukan masyarakat yang tidak terdata dan dirasa berhak, Disdag Kota Samarinda akan menindak lanjuti.

“Jika misalnya ada orang yang sudah pindah, akan segera dikoordinasikan dan disalurkan. Agar jelas dan tersalurkan kepada orang yang berhak,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved