Tak Tahu Istrinya Nikah Lagi, Pelaku Habisi Korban dengan Sajam

Mendapati istri berduaan dengan pria lain di dalam kamar membuat Sabianor gelap mata, hingga melakukan penganiayaan pakai badik

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Geafry Necolsen
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Sabianor (44) saat dihadirkan dalam press release di Mapolresta Samarinda, Senin (3/4/2023) atas kasus 338 KUHP yang dilakukannya pada Selasa (28/3) lalu. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

Tak Tahu Istrinya Nikah Lagi, Pelaku Habisi Korban dengan Sajam

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Mendapati istri berduaan dengan pria lain di dalam kamar membuat Sabianor gelap mata, hingga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap Sahrani (37) pada Selasa (28/3/2023) lalu.

Senin (27/3) malam, tepatnya Pukul 11.30 Wita dia tiba di kediaman mereka yang berada di Jalan MT. Haryono, Perumahan Rawa Sari, RT 47, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Ia lelah. Sebab siang harinya masih menjalankan pekerjaannya sebagai penebang pohon di kawasan Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Sore harinya ia berkomunikasi dengan sang istri terkait perolehan arisan.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pria yang Jasadnya Ditemukan Dalam Parit di Rawa Sari Samarinda

Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Sosok Ini Soroti Keanehan Akun Media Sosial Amelia Setelah Terjadi Pembunuhan

Lantaran tak mendapat informasi pasti ia pun secara mendadak memilih untuk pulang tanpa memberitahu sang istri.

Ia tiba tepat Pukul 01.00 Wita. Tak ada istri yang menyambut.

Sabianor mengira sang istri tengah beristirahat. Saat kamar dibuka, alangkah terkejutnya ia sebab mendapati seorang pria yang tak dikenalnya berada di kamar pribadi mereka.

Cemburu, curiga dan marah membuatnya gelap mata. Ia langsung mengambil senjata tajam (sajam) jenis badik yang ada di dalam tas dan menyerang pria asing tersebut.

"Tikaman saya kena perutnya. Dia lari keluar saya kejar," kata Sabianor saat ditemui di Mapolresta Samarinda, Senin (3/4).

Berlari tanpa tujuan, pria yang tengah dikejarnya itu pun terjatuh di tepi lereng sekitar perkebunan warga.

Di tengah kesempatan dan gelapnya malam tanpa ampun ia menghujamkan badik miliknya ke tubuh pria yang tak lagi berdaya dan hanya bisa sesekali meneriakan kata tolong itu.

"Badik itu memang selalu saya bawa ke mana-mana buat berjaga karena saya kerja di hutan," ungkapnya.

Puas melampiaskan amarahnya ia pun pergi dengan kendaraan roda duanya.

Baca juga: Gegara Pukul Perut Istri Siri yang Hamil 9 Bulan, Pria di Tarakan Ini Diamankan Polisi

"Saya sempat ambil HP (korban) karena pikir itu HP istri saya," elaknya yang juga dikenakan Pasal 365 Ayat (3) tersebut.

Meski telah menganiaya korban dengan sajam, namun Sabianur sungguh tak menyangka pria yang belakangan diketahui sebagai suami siri baru istrinya itu meninggal dunia.

"Istri saya tidak bilang kalau menikah lagi. Saya tahunya dari penyidik. Jadi pikir saya itu selingkuhannya," kata pria asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tersebut.

Ia menjelaskan sudah menikah secara siri dengan sangat istrinya yang berinisial R (50), selama 4 tahun lamanya.

Memang tiga bulan belakangan ini ia jarang pulang, namun komunikasi tetap berjalan baik dan rutin mengirimkan uang kepada sang istri setiap minggunya.

"Saya sungguh menyesal. Istri saya yang tidak jujur kalau menikah lagi. Kalau tahu, saya pasti bisa berlapang dada," lirihnya di akhir.

Penyesalan tentu tak dapat mengembalikan nyawa korban yang diketahui bernama Sahrani (37) tersebut.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan Sabianor berhasil diamankan pada Jumat (31/3) lalu di Kilometer 53, Kelurahan Sotek, Kabupaten PPU atas upaya dari Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu, berkoordinasi dengan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda dan Subdit Jatanras Polda Kaltim.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Subsider 365 Ayat (3) dengan ancaman 15 tahun penjara," tegas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam rilisnya siang tadi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved