Berita Bontang Terkini
Terungkap, Izin Bangunan Bontang Citimall Belum Lengkap Pasca 4 Bulan Beroperasi
Manajemen Bontang Citimall (BCM) ternyata belum melengkapi izin pasca 4 bulan beroperasi
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Manajemen Bontang Citimall (BCM) ternyata belum melengkapi izin pasca 4 bulan beroperasi.
Hal itu terungkap saat rombongan DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke gedung BCM, Senin (3/4/2023) sore tadi.
Terungkap ada satu izin operasi yang belum dikantongi manajemen BCM. Yakni sertifikat laik fungsi (SLF).
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengaku kecolongan selama ini.
Baca juga: DPRD Bontang Persoalkan Penarikan Tong Sampah di Pinggir Jalan
Baca juga: Setuju Saran DPRD Bontang, Lurah Lok Tuan Akan Usulkan Motor Roda Tiga Angkutan Sampah untuk RT
Pasalnya pihaknya mengira manajemen BCM telah merampungkan semua surat izin.
Sebab pengakuan dalam rapat sebelumnya, manajem BCM mengaku telah mengantongi semua izin bangunan.
“Terakhir rapat kerja dengan manajemen BCM, mereka mengaku sudah melengkapi semua izin,” ungkap pria yang kerap disapa bang Faiz ini.
Faiz juga tak menyangka Pemkot Bontang membiarkan gedung BCM dioperasikan meski belum melengkapi izin.
“Jangan sampai kalau terjadi sesuatu pemkot juga disalahkan karena belum lengkap izinnya. Terlebih juga kondisi fasilitas gedung ini diniali kurang aman, tembok ada yang mau ambruk,” ungkapnya.
Faiz pun meminta agar pengelola BCM segera memperbaiki fasilitas dan melengkapi izin bangunan.
“Kami akan agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ini membahayakan karena bangunan belum safety,”
Sementara iManager BCM Herdito mengaku ada mispersepsi antara pihaknya dengan DPRD Bontang soal kelengkapan izin bangunan.
Herdito mengaku saat rapat, maksud izin lengkap ialah persyaratan dari SLF itu sendiri.
“Jadi jangan diartikan kalau kami mengakali dewan. Itu tidak benar. Lengkap maksudnya itu persyaratannya untuk pengursan izin SLF,” terang Herdito.
Baca juga: DPRD Bontang Bakal Sidak Asrama Baru HMB yang Disegel Pemasok Material Bangunan di Makassar
Beroperasinya BCM tanpa kelengkapan izin, kata Herdito telah mendapat restu Pemerintah Kota Bontang.
Namun pihaknya berkomitmen akan mengupayakan segera merampungkan SLF.
“Kami dapat rekomendasi dari Pemkot. Saya lupa apakah wali kota atau dinas yang memberikan. Yang jelas saat ini sedang dalam tahap akhir. Kami berharap cepat rampung,” tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Sidak-rombongan-DPRD-ke-BCM-pasca-4-bulan-beroperasi0.jpg)