Berita Bontang Terkini

DPRD Bontang Persoalkan Penarikan Tong Sampah di Pinggir Jalan

Kebijakan Pemkot Bontang menarik semua tong sampah di bahu jalan terus jadi perbincangan publik

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Sampah yang menggunung di bahu Jalan RE Martadinata Bontang.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Kebijakan Pemkot Bontang menarik semua tong sampah di bahu jalan terus jadi perbincangan publik.

Pasalnya kebijakan tersebut menuai banyak perspektif pro dan kontra.

Bukan hanya ditengah masyarakat, bahkan pandangan pro dan kontra itu timbul dari kalangan pejabat.

Salah satunya anggota legislatif komisi III DPRD Bontang, Faisal FBR.

Menurutnya, kebijakan tersebut justru bisa berdampak buruk. Khususnya bagi warga pesisir.

Baca juga: DLH Bontang Ingin Menambah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Sejumlah Lokasi

Baca juga: Setuju Saran DPRD Bontang, Lurah Lok Tuan Akan Usulkan Motor Roda Tiga Angkutan Sampah untuk RT

Sebab kebijakan yang tidak lagi menyediakan tong sampah akan membuka celah warga kembali membuang sampah ke laut.

Seharusnya, Pemkot Bontang tak perlu menarik semua tempat sampah untuk di wilayah pesisir.

“Jangan sekali-kali tarik tong sampah di pesisir. Laut itu akan menjadi tempat pembuangan sampah,” terang Faisal, Rabu (8/3/2023).

Namun Faisal mengatakan jika kebijakan tersebut perlu diuji selama sebulan

Jika ternyata masih banyak warga yang memilih membuang sampah di jalan, maka program tersebut sebaiknya dihentikan dan semua tong sampah sebelumnya ditarik di kembali ke semula.

Terlebih penerapan kebijakan tersebut masih banyak kekurangan. Salah satunya petugas kebersihan di perangkat RT belum maksimal.

Kemudian lokasi TPST atau TPS 3R yang cukup jauh menyulitkan warga untuk buang sampah jika tidak memiliki kendaraan.

“Banyak masyarakat belum tentu punya kendaraan untuk membuang sampah ke TPST,” ungkapnya.

Baca juga: DLH Terapkan Pemilahan Sampah Mandiri, Bakal Dipamerkan di Irau Malinau Tahun Ini

Ditegaskan Faisal, jangan karena alasan mengganggu estetika saja tong sampah ditarik.

Sebalum kebijakan itu diterapkan harusnya pemerintah mematangkan fasilitasnya dulu agar prakteknya tidak carutmarut.

“Kalau berhasil dilanjutkan, kalau tidak maka kembalikan seperti semula,” tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved