Senin, 18 Mei 2026

CPNS 2023

Segera Daftar CPNS 2023, Cek Formasi Prioritas Bidang Kejaksaan, Kehakiman, Intelijen, dan Dosen

Segera daftar CPNS 2023. Cek formasi prioritas bidang Kejaksaan, Kehakiman, Intelijen, dan Dosen.

Tayang:
Tribunnews.com
Ilustrasi. Segera daftar CPNS 2023. Cek formasi prioritas bidang Kejaksaan, Kehakiman, Intelijen, dan Dosen. 

Sehingga, diwacanakan untuk pembukaan dan pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai lebih awal dari tahun sebelumnya yaitu pada Juni 2023.

Nah, usulan untuk kuota formasi CPNS 2023 hanya boleh diusulkan oleh pemerintah pusat saja, karena dalam surat edaran disebutkan bahwa instansi pusat dapat mengusulkan kebutuhan PPPK dan CPNS 2023.

Sedangkan untuk instansi daerah, usulan kebutuhan PPPK diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.

Lalu bagaimana dengan lulusan SMA? Apakah mendapatkan peluang pada CPNS 2023 ini?

Meski belum ada jadwal resmi dari pemerintah yaitu Menteri PANRB serta penetapan kuota formasi lengkap untuk CPNS 2023.

Namun, diprediksi untuk lulusan SMA akan tetap mendapatkan peluang nantinya.

Nah, dibawah ini TribuGgayo.com telah menuliskan beberapa syarat dan dokumen bagi Anda lulusan SMA yang ingin mengikuti CPNS 2023.

Segera Dibuka, Inilah Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Lulusan SMA untuk Mengikuti CPNS 2023

Apa Saja Syarat Mengikuti Tes CPNS 2023?

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun terhitung saat melamar CPNS 2023.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved